Sidoarjo, tjahayatimoer.net - Merespon dari keluhan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan penyaluran BBM Subsidi jenis Solar Dan ramainya pemberitaan di sejumlah Media Online, ahirnya Polda Jatim merespon dengan menindak tegas terduga pelaku penyimpangan dan penimbun BBM Subsidi jenis Solar di daerah Jawa Timur kususnya di Sudiarjo.
Polda Jatim gerak cepat membentuk tim Ditreskrimsus dan berhasil menggerebek gudang penimbunan solar bersubsidi dalam gudang Milik Riko Oknum Anggota Aktif di daerah Sidoarjo. Kamis, (16/02/2023) Pukul 17.30 WIB.
Dari penggerebekan tersebut tim Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan sekitar kurang lebih 15 unit truk dan 25 orang.
Menurut informasi dari warga sekitar kepada Awak Media, bahwa ada beberapa mobil datang dan sejumlah anggota polisi masuk ke gudang penimbunan solar milik Riko kemudian tidak seberapa lama sejumlah sopir dan truck dibawa keluar dibawa kepolda.
Namun sampai saat ini masih menunggu proses penyidikan oleh Polda Jatim, pihak media masih menunggu statemen dari Polda siapa saja yang akan ditetapkan tersaka atas kasus tersebut.
"Dalam pengembangannya apakah pengusaha tangki biru putih yang sebagai penadah barang tersebut juga akan segera diseret atau hanya cukup dengan penimbun dan pengansunya saja, kita tunggu steatmen dari Polda” Ujar Herman selaku Ketua DPD LPK.P yang ikut mengawal dan melaporkan kasus tersebut ke Polda.Bersambung.(tim)
0 Komentar