Lumajang, tjahayatimoer.net - Aksi balas dendam berujung pembunuhan terjadi di Desa Seruni, Klakah, Lumajang. Polisi kini disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi aksi balasan susulan.Korban tewas diketahui bernama Sahid (60). Sedangkan pelaku pembunuhan adalah Njoto (45). Keduanya warga setempat dan masih bertetangga,
Korban merupakan seorang residivis kasus pembunuhan bapak pelaku. Korban sempat menjalani hukuman penjara atas pembunuhan tersebut dan baru bebas tahun 2022. Namun pelaku tetap menuntut balas dan membacok korban hingga tewas.
"Pelaku ini dendam kepada korban karena bapaknya pelaku (Njoto) dulu dibunuh oleh korban (Azis) pada tahun 2015 lalu " ujar Sekretaris Desa Seruni, Dina kepada Wartawan Jum'at (10/2/2023).
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menjelaskan pembunuhan ini terjadi setelah pelaku mengetahui korban telah kembali ke rumah setelah bebas dari penjara.
Pelaku, lanjut Boy, lalu bertamu ke rumah korban yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya dengan membawa celurit. Korban yang curiga lalu bermaksud masuk kamar, namun langsung dibacok.
"Pelaku ini bertamu ke rumah korban dengan membawa senjata tajam, korban yang curiga kemudian hendak masuk kamar dan dibacok oleh pelaku hingga meninggal di tempat " jelas Boy.
Akibat hujaman celurit itu, korban mengalami luka di bagian leher dan tewas di lokasi. Polisi yang mendapatkan laporan masyarakat langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi juga langsung mengamankan tersangka ke Mapolres lumajang untuk dilakukan penyidikan. Sementara itu, jenazah korban langsung dievakuasi RSUD dr Haryoto lumajang untuk dilakukan autopsi.
"Secara histori korban yang meninggal mantan pelaku pembunuhan orang tua tersangka saat ini sekitar tahun 2015. Pelaku pembunuhan saat ini sudah kita amankan ke Mapolres Lumajang " terang Boy.
Kini kasus pembunuhan tersebut ditangani Satreskrim Polres Lumajang. Selain itu, Polres Lumajang juga menerjunkan personel bersenjata lengkap. Ini untuk mengantisipasi terjadinya pembacokan antar kerabat korban dan tersangka yang masih bertetangga.
"Upaya dari kepolisian menerjunkan personel serta pendekatan kepada kedua belah pihak keluarga agar tidak ada lagi aksi balas dendam," tandas Boy.
(red.Df)
0 Komentar