Bentrok Dua Kelompok Massa yang Menewaskan Satu Orang, 14 Orang Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya

 

 

Jakarta, tjahayatimoer.net - Polda Metro Jaya menangkap 14 orang yang terlibat dalam bentrok dua kelompok massa yang menewaskan satu orang di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Depok, Sabtu (11/2/2023). Belasan orang itu yakni ML, EP, AD, HM, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH. 

"Saat ini masih proses penyelidikan. Sebanyak 14 orang diperiksa secara maraton melalui pemeriksaan mendalam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (12/2/2023).

Setelah kejadian, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menjaga lokasi kejadian bentrokan di Depok. Timsus terdiri dari Reskrimum, Intelijen, Biro Operasional, Brimob, Sabhara, serta Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan peristiwa yang terjadi pukul 14.30 WIB itu melibatkan dua kelompok suku. Awalnya, saudari Leha meminjamkan uang sebesar Rp300 juta kepada Muchtar. Namun, baru dibayar Rp100 juta. 

Karena uang tersebut belum dibayar sepenuhnya Leha meminta Rizal beserta kelompoknya untuk menagih utang. "Pada Sabtu 11 Februari 2023 pukul 14.00 WIB bersama beberapa orang lainnya dan langsung terjadi keributan antara dua kelompok itu," kata Ahmad.

Akibatnya, satu orang berinisial MSL (42) tewas setelah terkena bacokan di bagian dada. Korban meninggal dunia dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. (red.bs)


Posting Komentar

0 Komentar