Warga Desa Tanjung Agung Diringkus Polisi Karena Kedapatan Memiliki Puluhan Paket Narkoba Jenis Ganja

  


LAHAT , tjahayatimoer.net - Evan Pardo (17), warga desa Tanjung Agung, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat diringkus Satres Narkoba Polres Lahat karena kedapatan memiliki puluhan paket narkoba jenis ganja.

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Liespono mengatakan, bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

"Tersangka diamankan saat sedang berdiri dipinggir jalan. Lalu, petugas melakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa dua paket ganja kering," ujar Liespono, Jumat (27/1/2023).

Tidak itu saja, ditambahkan Liespono, Team Satres Narkoba Polres Lahat juga mendapatkan empat paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dan satu unit handphone Android warna hitam yang ditemukan petugas dari celana yang dikenakan oleh tersangka.

Tak puas dengan jumlah barang bukti, tim Satres Narkoba Polres Lahat mengajak tersangka ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan di rumah tersangka.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah milik tersangka, anggota kembali menemukan barang bukti ganja sebanyak 53 paket kecil yang disimpannya di bawah tempat tidur tersangka," jelasnya

Setelah mendapati barang bukti narkoba tersebut, kata Liespono, anggota langsung menggelandang tersangka dan barang bukti untuk diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kini pelaku berikut barang bukti berupa 2 paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis Ganja dengan bera 200 gram, 57 paket kecil ganja dengan berat bruto 350 gram, 1 unit handphone, 1 helai celana pendek warna putih merah digelandang ke Polres Lahat," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


(red.la)

Posting Komentar

0 Komentar