Samarinda, tjahayatimoer.net - Kasus wanita inisial HS (52) tewas dengan mulut disumpal jilbab di area tempat pembuangan akhir (TPA) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diungkap polisi. Korban ternyata dibunuh oleh pria inisial MS (26).
"Sudah ditangkap, pelaku merupakan rekan kerja korban di TPA," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada awak media, Sabtu (14/1/2023).
MS ditangkap usai melarikan diri ke kampung halamannya di Buton, Sulawesi Tenggara (Sulteng) pada Minggu (8/1).
"Jadi setelah lidik kita kantongi nama pelaku, setelah itu kita kejar dan kita amankan di Buton," terangnya.
Kepada polisi, MS mengaku nekat menghabisi nyawa HS lantaran tersinggung dengan perkataan korban.
"Jadi sebelum kejadian pelaku ini curhat masalah rumah tangganya, tapi saat curhat jawaban dari korban ini bikin pelaku sakit hati, dan berniat menyakiti korban," ujar Ary.
Sebelumnya diberitakan, HS yang seorang pemulung mayatnya ditemukan di atas tumpukan sampah. Mayat korban ditemukan dalam kondisi ditutupi kasur hingga mulut tersumpal jilbab.
"Iya korban merupakan pemulung, saat ditemukan kondisi korban mulutnya tersumpal jilbab, dan berada di bawah kasur bekas di atas tumpukan sampah," jelas Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Kustiana saat dihubungi awak media, Jumat (30/12/2022).
Mayat korban ditemukan di area TPA Bukit Pinang, Jalan Pangeran Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda pada Kamis (29/12) sekitar pukul 09.00 Wita. Sebelumnya HS dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
"Biasanya korban berangkat ke situ (TPA) setiap jam 1 malam, dan pada hari Rabu (28/12) itu korban diantar sama suaminya," kata Kustiana.
"Terus biasanya korban ini pulang sore, tapi hari itu korban saat dijemput anaknya tidak ada, nah dicarilah, tapi tidak ketemu dan pihak keluarga sampai menyebarkan foto korban ke Medsos, dan Kamis pagi itu dapat informasi korban ditemukan di TPA itu," imbuhnya.
Usai ditemukan, jasad HS selanjutnya dievakuasi ke RSUD AW Sjahranie guna keperluan visum.(hum.ry)
0 Komentar