Vena Melinda Melaporkan Suami Terkait KDRT Yang Dia Alami

 


Surabaya  tjahayatimoer.net - Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke polisi. Laporan tersebut terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan kasus KDRT yang menimpa Venna terjadi pada Minggu (8/1/2023) di sebuah hotel Jalan Doho. Venna kemudian melaporkan ke Polres Kediri Kota.

"(Kejadian), Hari Minggu pagi (Kemarin) di hotel di Kediri kota," kata Totok kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Menurut Totok, saat ini laporan kasus KDRT yang diterima sudah ditangani. "Saat ini sedang berproses untuk pemeriksaan awal," tandas Totok.

Sementara itu, Kasubdit Reknakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan Venna datang ke Polda Jatim melaporkan Ferry usai kasusnya dilimpahkan.

Sebelumnya, Ferry Irawan tampak keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Umum (Direskrimsus) Polda Jatim sekitar pukul 10.50 WIB.

Saat keluar dari Polda Jatim, Ferry memakai masker, kemeja merah dan celana jin biru dengan menggendong tas ransel hitam.

Ia juga tampak dikawal seorang polwan dan langsung naik mobil Toyota Avanza warna silver nopol AG 1898 BU dan langsung pergi.(red.wf)


Posting Komentar

0 Komentar