Tragedi Hilangnya Nyawa Seorang Habib di Sampang Gegara Asmara

 



Surabaya, tjahayatimoer.net - Mobil yang ditumpangi Habib Alwi (55) pagi itu melintas di Jalan Desa Batu Poro Barat, Kedundung, Sampang. Tiba-tiba mobil tersebut dicegat motor matik yang mengikutinya.
Karena dihadang, Habib Alwi turun dari mobil. Tiga orang yang mencegatnya lalu menghadangnya dan mulai berbicara. Tak jelas apa yang dibicarakan. Tapi mereka tampak terlihat seperti adu mulut.

Tak lama, satu dari tiga orang tersebut mengeluarkan parang dan mengayunkan parang. Habib Alwi sebenarnya sempat melawan tapi sabetan parang ke dada dan perutnya membuat Habib Alwi ambruk.

Aman, orang yang satu mobil dengan Habib Alwi mencoba menolong dan melerai. Tapi ia juga tak luput diserang. Aman lantas melarikan diri dan kena sabetan di bagian kakinya lalu meminta tolong kepada warga.

Mengetahui Habib Alwi sudah terkapar bersimbah darah, tiga pelaku itu langsung kabur. Sedangkan Habib Alwi yang kritis lantas dievakuasi ke rumah sakit Sampang.

Meski sudah mendapat perawatan, nyawa Habib Alwi tak tertolong. Ia meninggal di rumah sakit tak lama usai dirawat. Jenazahnya kemudian langsung dibawa pulang ke rumahnya untuk segera dimakamkan.

Tragedi ini terjadi pada Selasa, 30 Oktober 2012. Kabar kematian Habib Alwi ini segera menyedot perhatian masyarakat dan memicu amarah ribuan jemaahnya. Pasalnya, almarhum merupakan tokoh masyarakat dan ulama setempat yang dihormati.

Sedangkan di lokasi pembacokan Habib Alwi, tampak polisi melakukan olah TKP dengan penjagaan ketat. Polisi juga tampak irit bicara dan memilih berhati-hati menangani kasus itu.

Rabu, 14 November 2012, Polda Jatim tiba-tiba mengumumkan penangkapan pelaku pembunuhan Habib Alwi. Pelaku yang ditangkap adalah Mat Luki warga Bolodewo Kelurahan Sidotopo, Semampir, Surabaya.

Mat Luki ditangkap di Lumajang saat bersembunyi di rumah keluarganya. Keberadaannya terdeteksi dan ditangkap anggota Resmob Polda Jatim. Mat Luki kemudian dikeler ke Surabaya dan diperiksa secara intensif.

Kabid Humas Polda Jatim saat itu Kombes Hilman Thayib mengatakan Mat Luki merupakan otak pembunuhan. Mat Luki nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati dengan Habib Alwi.

Mat Luki sakit hati karena mendengar Habib Alwi diduga menjalin hubungan asmara dengan istri keponakannya. Karena hal ini, Mat Luki kemudian bertemu dengan dua pelaku lainnya Mattawi dan Sayeri untuk merencanakan pembunuhan.

Tertangkapnya Mat Luki kemudian disusul dengan penangkapan Mattawi. Dan selanjutnya Sayeri yang ditangkap di Jakarta. Ketiganya disidang secara terpisah.

Selama persidangan perdana dan putusan, ratusan jemaah dan keluarga selalu memadati pengadilan setempat. Tak jarang mereka bahkan sempat bentrok dengan aparat yang berjaga.

Mat Luki merupakan tersangka pertama yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dalam sidang putusan, Senin 8 Juli 2013 majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup.

Mendengar vonis ini, jemaah dan keluarga langsung kecewa dan protes. Karena mereka menuntut hukuman maksimal yakni mati. Beruntung persidangan yang telah dijaga ketat itu tak sampai menimbulkan bentrokan.

Berbeda dengan Mat Luki, persidangan Mattawi digelar di Pengadilan Negeri Sampang. Dalam sidang putusan, Selasa 18 November 2013, hakim menjatuhkan 20 tahun penjara kepada Mattawi.

Persidangan putusan ini bahkan dipantau langsung Kapolda Jatim saat itu Irjen Unggung Cahyono. Namun tetap saja berakhir dengan bentrokan karena massa tak puas dengan putusan 20 tahun penjara.

Sedangkan Sayeri, sidang putusan dilaksanakan pada Senin 17 Maret 2014. Sayeri disidang di Pengadilan Negeri Sampang juga sama dengan pengawalan ketat. Saat itu hakim juga menjatuhkan vonis 20 tahun penjara.

Massa jemaah dan keluarga yang tak terima lantas mengamuk di luar halaman pengadilan. Mereka merusak pagar dan terlibat bentrok dengan aparat yang menjaga persidangan. Massa menilai hukuman yang diterima terlalu ringan.

(red.Rz)

Posting Komentar

0 Komentar