Surabaya, tjahayatimoer.net - Tilang manual akan diberlakukan lagi di Surabaya. Rencananya, tilang manual itu akan dimulai 7 Ferbruari 2022. Namun, hingga kini masih belum ada arahan lanjutan dari Ditlantas Polda Jatim.
"Akan diterapkan pada Operasi Keselamatan selama dua pekan, mulai 7 Februari hingga 20 Februari," jelas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman kepada Wartawan, Rabu (1/2/2023).
Arif menambahkan, saat Operasi Keselamatan nanti, polisi akan memelototi beberapa pelanggaran lalu lintas. Beberapa pelanggaran akan menjadi prioritas untuk penegakkan tilang manual.
"Terhadap pelanggaran yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan yang tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), misalnya ada yang melawan arus tanpa pelat nomor, gimana mau ditindak pakai ETLE? Kami lakukan tilang manual," ungkap Arif.
Kendati akan memberlakukan tilang manual, lanjut Arif, tilang ETLE tetap berlaku. Tilang manual hanya akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang tak bisa terjangkau CCTV.
"Nanti selama bisa dipakai ETLE, kami pakai ETLE. Tilang manual hanya untuk kendaraan yang tidak bisa kami tindak menggunakan ETLE," ujar Arif.
Meski demikian, hingga sekarang masih belum ada kejelasan dari Polda Jatim soal teknis pelaksanaan tilang manual. Saat ini Sat Lantas Polrestabes Surabaya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Polda Jatim.
"Tapi pelaksanaan ini semua masih menunggu penegasan dari Ditlantas Polda Jawa Timur sebagai pembina fungsi teknis. Ini masih konsep dan rencana," ucap Arif.
"Kenapa? Operasi Keselamatan arahnya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengeliminir faktor-faktor kecelakaan lalu lintas. Nah, belakangan ini salah satu faktor kecelakaan lalu lintas yang paling dominan adalah perilaku berkendara yang tidak berkeselamatan ditambah lagi ada beberapa kendaraan yang tidak menggunakan TNKB, yang mana tidak bisa dilaksanakan penindakan secara ETLE ," urai perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut.(red.Df)
0 Komentar