Surabaya, tjahayatimoer.net - Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan berlangsung hari ini, Senin (16/1/2023). Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ada 5 terdakwa yang akan menjalani sidang Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darmawan, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad. Sidang akan digelar secara online mulai pukul 10.00 WIB.
Seluruh persiapan sidang sudah dilakukan sejak jauh hari. Mulai materi persidangan hingga pengamanan sidang. Keamanan menjadi salah satu perhatian seluruh petugas keamanan Surabaya karena sidang ini akan menjadi perhatian nasional, bahkan internasional.
Sejak awal, suporter Arema FC diminta untuk tidak datang ke Surabaya. Mereka yang boleh mengikuti sidang adalah perwakilan korban.
Hal itu menuai protes dari Aremania. Sebagian dari mereka berusaha untuk tetap berangkat. Aremania ingin sidang itu bisa dipantau, terlebih lagi PN Surabaya melarang sidang disiarkan secara live.
Sebanyak 800 personel disiagakan sejak pagi. Jumlahnya bisa bertambah jika ada potensi kerawanan keamanan.
"Kami siapkan 1.800 atau 3.600 personel kalau rawan. Sementara, 800 dulu," kata Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri, Jumat (13/1/2023).
Ratusan personel itu akan dibagi ke tiga titik atau tiga ring. Mulai di dalam hingga luar PN Surabaya.
"Di PN dibagi 3 ring, 1 ABC, 2 ABC, dan jalur escape, termasuk ring 3 halaman luar," tambah Toni.
Perisapan pengamanan sidang Tragedi Kanjuruhan itu tak main-main. Polisi bahkan sudah melakukan gladi bersih. Ratusan personel dari Sabhara, Brimob, hingga Reskrim mengikuti gladi bersih itu. Termasuk juga dengan mempersiapkan kendaraan kendaraan taktis (rantis) mulai barakuda, watercannon, hingga mobil patroli.
Toni berharap, masyarakat, Aremania, serta Bonek untuk mempercayakan pada proses hukum yang berlaku. Ia mengimbau agar tak ada aksi unjuk rasa selama proses sidang digelar.
"Tidak usah aksi unjuk rasa atau provokasi atau terprovokasi, karena kita juga jelang Piala Dunia (U-20) jadi sorotan untuk Surabaya. Polrestabes tidak memberi izin aksi unjuk rasa Aremania karena ada penolakan Bonek. Kalau ada uneg-uneg, silakan disampaikan, jangan unjuk rasa," tandas Toni.
Sementara Humas PN Surabaya Suparno menyebut akan ada 140 saksi yang akan dihadirkan selama sidang Tragedi Kanjuruhan. Jumlah itu bisa bertambah atau berkurang.
"Ada 140 (saksi), tergantung pihak JPU (jaksa penuntut umum) nanti yang membuktikan," kata Suparno saat ditemui di PN Surabaya, Jumat (13/1/2023).
Suparno berharap, persidangan berlangsung aman dan tertib. Mengingat, perkara tersebut tengah menjadi sorotan di sejumlah negara. "Semoga sidangnya tertib, aman, dan lancar," tandas Suparno.(red.Df)
0 Komentar