Surabaya tjahayatimoer.net - Sidang perkara Tragedi Kanjuruhan akan digelar mulai Senin 16 Januari 2023. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno."Lokasi sidangnya nanti di Ruang Cakra, Mas. Untuk sidang perdananya nanti pada Senin, 16 Januari 2023 jam 10.00 WIB," kata Wakil Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata, Jumat (6/1/2023).
Agung menambahkan perkara Tragedi Kanjuruhan juga sudah resmi sudah masuk registrasi di sistem informasi penelusuran perkara (SIPP). Sehingga jadwal sidang bisa diakses oleh publik. Sidang bakal digelar secara terbuka dengan pengamanan ekstra ketat dari kepolisian.
"Sudah (teregistrasi di SIPP PN Surabaya), sudah keluar juga jadwal sidangnya," kata Agung.
Dikatakan Agung, ada tiga hakim yang akan menyidangkan perkara Tragedi Kanjuruhan. Ketiganya yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.
Sebelumnya, Kejaksaan telah menerima berkas perkara Kanjuruhan, Malang. Para tersangka juga telah dilimpahkan oleh Polda Jatim. Sidang Tragedi Kanjuruhan rencananya akan digelar di Surabaya.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Kejati Jatim Mia Amiati. Menurutnya, sejumlah faktor menjadi pertimbangan sidang Tragedi Kanjuruhan digelar di Surabaya. Mulai alasan keamanan hingga psikologis korban.
"Dialihkan ke PN (Pengadilan Negeri) Surabaya, sudah ada fatwa dari MA, ada suratnya," jelas Mia kepada awak media, Rabu (21/12/2022).
Mia mengatakan, hal tersebut bukan permintaan dari kejaksaan. Melainkan, hasil koordinasi dari Forkopimda Malang yang diajukan ke MA. "Dasarnya permohonan dan pertimbangan dari seluruh jajaran Forkopimda Malang," ujarnya.(red.wf)
0 Komentar