Siap Awasi Pelaksanaan Proyek Strategis 2023 Pemkot Blitar, Polres Blitar Kota Bersama Kejaksaan Negeri Blitar Tanda Tangani MOU dan PKS.

Blitar, tjahayatimoer.net - Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Blitar dengan aparat penegak hukum dari Kepolisian Polres Blitar Kota dan Kejaksaan Negeri Blitar di  Gedung Kusumawicitro Kota Blitar, Senin (30/01/2023).


Pemerintah Kota Blitar menggandeng aparat penegak hukum untuk mendampingi pelaksanaan 10 proyek strategis yang akan dikerjakan pada 2023.


Sepuluh proyek strategis tersebut, yaitu, pembangunan SMPN 6, pembangunan Pasar Dimoro, pembangunan tahap dua Pasar Templek, pembangunan Puskesmas Sukorejo, pembangunan Mal Pelayanan Publik, dan pembangunan tahap pertama Alun-alun.


Lalu, pembangunan kantor Kelurahan Tlumpu, pembangunan kantor Kelurahan Sananwetan, pembangunan kantor Kelurahan Kepanjenlor, dan program beras sejahtera daerah (Rastrada). 


Hal itu disampaikan Wali Kota Blitar, Santoso usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan aparat penegak hukum terkait pelaksanaan 10 proyek strategis pada 2023 di Balai Kusumo Wicitro, Kota Blitar, Senin (30/1/2023).


"Pemkot Blitar bersama Kajari Blitar dan Kapolres Blitar Kota menandatangani MoU dan perjanjian kerja sama terhadap pelaksanaan 10 proyek strategis di Kota Blitar pada 2023," kata Wali Kota Blitar, Santoso. 


Santoso berharap dengan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama itu pelaksanaan 10 proyek strategis berjalan lancar. 


Kejaksaan dan Polres akan ikut mendampingi tahapan pelaksanaan proyek mulai dari perencanaan, pekerjaan, sampai penyerahan pekerjaan kepada Pemkot Blitar.


"Mulai perencanaan, pelaksanaan, sampai penyerahan pekerjaan akan ada pendampingan dari aparat penegak hukum. Sehingga proses pembangunan bisa berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," ujarnya. 


Dikatakan Santoso, pembangunan 10 proyek strategis itu ditargetkan selesai pada 2023 ini. 


Misalnya, pembangunan Mal Pelayanan Publik harus selesai tahun ini. Sebab, pembangunan Mal Pelayanan Publik merupakan amanah dari Kemenpan RB sejak setahun lalu. 


Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP. Argowiyono dalam sambutannya berharap dengan adanya MOU ini pihak terkait bisa bersinergi dan senantiasa melaksanakan koordinasi.


AKBP Argowiyono juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan saran maupun pendapat hukum untuk mengawal pelaksanaan 10 proyek strategis yang akan dikerjakan pada 2023 di lingkup Pemerintah Kota Blitar.


“Dengan dilakukannya pengawalan dalam pelaksanaan pembangunan 10 proyek strategis di tahun 2023 ini, harapannya dapat meminimalisir terjadinya kasus tindakan korupsi di Kota Blitar yang dapat menghambat pembangunan dan mampu merugikan negara bahkan daerah,”ujar AKBP Argowiyono.(andik)

Posting Komentar

0 Komentar