PALEMBANG tjahayatimoer.net - Seorang wanita paruh baya, Norma (52), menjadi bulan-bulanan warga dan nyaris ditelanjangi, setelah dirinya tertangkap basah mencopet di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pencopet perempuan yang ditangkap warga saat beraksi di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
"Pelaku sudah kita amankan untuk mencegah amukan masa," ujar Kompol Ginanjar, Senin (30/1/2023).
Ginanjar menjelaskan, peristiwa itu berawal saat pelaku yang berada di Pasar 16 Ilir Palembang berusaha mencopet handphone milik korban, Anggun Soffa. Saat itu, korban dipepet oleh pelaku dan memasukkan tangannya ke dalam tas milik korban.
"Pelaku berupaya mengambil handphone milik korban yang berada di dalam tas," jelasnya.
Adapun, Nurma merupakan residivis copet yang sudah pernah beraksi di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang. Pelaku pernah ditahan atas kasus yang sama, dan diprakirakan sudah dilakukan beberapa kali hingga akhirnya tertangkap.
"Pelaku menggunakan modus yang sama dalam beraksi dengan cara memepet korban. Saat ini kami masih terus kembangkan untuk korban lainnya," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, Nurma dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun. "Saat ini korban sudah membuat laporan, dan kasus ini sudah kami proses," jelasnya.
(red.la)
0 Komentar