MINUT , tjahayatimoer.net - Pria berinisial DT (32) ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) usai menjual komputer hasil curiannya di media sosial (medsos).
Barang elektronik yang dijual DT diketahui milik Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Minut, yang dicuri pada Jumat 13 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 Wita.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terungkapnya kasus ini berawal dari postingan pelaku yang akan menjual barang hasil curian melalui akun jual beli.
“Saat memantau Facebook, salah satu pegawai Setda Minut melihat di akun jual beli, ada orang yang memposting penjualan komputer PC yang mirip dengan barang yang hilang," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (25/1/2023).
Kemudian, dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, di Airmadidi Atas, Minut.
"Peristiwa pencurian ini terjadi di ruangan LPSE Setda Minut, disaat ruangan sedang sepi," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku masuk ke dalam ruangan LPSE yang sudah sepi melalui jendela belakang kantor pada sore hari, dengan cara mencongkel jendela. Lalu, sekitar pukul 19.00 wita, pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dan mengambil 3 unit komputer PC all in one merk Lenovo, 2 unit komputer PC all in one merk Acer dan laptop merk zyrex.
"Setelah itu pelaku membawanya ke rumah dengan menggunakan sepeda motor,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pada Sabtu 14 Januari 2023 pagi, salah satu pegawai Setda Minut kaget saat mengetahui komputer yang berada di atas meja kerjanya sudah hilang.
“Saat membuka aplikasi CCTV di HP miliknya, pegawai tersebut kaget melihat komputer PC yang berada di atas meja kantor sudah tidak ada. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan dan diteruskan ke polisi,” ujarnya.
Saat diamankan, pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi. “Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut untuk membantu keluarganya yang dalam masalah di Pengadilan. Pelaku juga diduga telah melakukan pencurian di Kantor Catatan Sipil dan di Kantor Lingkungan Hidup yang saat ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya.
(red.la)
0 Komentar