Seorang Pria di Banyuwangi Tega Mencabuli Anak Kandungnya

  

BANYUWANGI , tjahayatimoer.net - Seorang pria berinisial ES, ini dilaporkan istrinya berinisial I ke polisi. Hal itu karena ES, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mencabuli anaknya yang berusia 7 tahun.

"Kami menerima laporan jika ada seorang ayah telah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur," kata Kanitreskrim Polsek Kabat Aiptu Sayus Haris, dikonfirmasi pada Minggu (29/1/2023) pagi.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah ibu korban mendapatkan laporan dari tetangga. Tetangga mengabarkan anaknya yang masih kelas 1 SD itu telah diperlakukan tidak senonoh oleh ayahnya. Awalnya sang ibu tidak percaya. Namun, setelah anaknya mengeluh sakit di kemaluan saat buang air kecil, sang ibu mulai curiga.

I kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Fatimah Banyuwangi untuk visum. Setelah dicek ternyata laporan medis benar, alat kemaluan korban telah ditemukan bekas luka. Dari situ, ibu korban mengadukan perbuatan bejat suaminya ke Polsek Kabat.

"Kami langsung mendalami kasus ini untuk melakukan langkah selanjutnya dengan mendatangi lokasi untuk olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi," tuturnya.

Dugaan pencabulan itu semakin kuat setelah petugas mendapatkan hasil visum oleh pihak Rumah Sakit Fatimah Banyuwangi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, hasil sementara telah ditemukan bekas luka pada kemaluan korban," ucapnya.

Setelah semua bukti terkumpul, polisi kemudian langsung membekuk ES di dalam rumahnya, untuk diamankan di Polsek Kabat. Dari hasil pemeriksaan petugas, ES mengakui semua perbuatannya. Di depan penyidik, ES mengaku melakukan itu saat berduaan dengan korban.

"ES mengaku telah mencabuli anaknya sebanyak dua kali saat istrinya tidak berada di rumah," ucapnya.

Pertama, pelaku mencabuli anaknya di kamar mandi dan berikutnya di kamar tidur.

Pelaku pun mengancam anaknya untuk tidak bercerita kepada siapapun atas kejadian tersebut, termasuk kepada ibunya.

"Pelaku juga menggunakan kedua tangannya untuk menutup mulut si korban agar tidak berteriak dan terdengar saat menyetubuhi korban," tuturnya.

ES nekat melakukan aksi bejatnya karena sang istri kerap menolak ketika diajak berhubungan suami istri, sehingga melampiaskan ke anak kandungnya. "Pelaku melakukannya karena istrinya menolak jika diajak berhubungan badan," ujarnya.

Atas perbuatan bejatnya tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan di rumah tahanan Polsek Kabat guna diproses lebih lanjut.

"Kita amankan untuk dilakukan pengembangan dan mengetahui apa motif pelaku tega melakukan pencabulan terhadap korban yang mana merupakan anak kandungnya sendiri," tuturnya.

(red.la)

Posting Komentar

0 Komentar