KEDIRI, Tjahayatimoer.net – Ketelitian petugas Lapas Kelas II A Kediri dalam memeriksa barang kiriman untuk narapidana terus diuji. Orang-orang yang kini menjalani hukuman itu melakukan berbagai cara untuk bisa mendapatkan barang terlarang. Termasuk narkoba jenis sabu yang kemarin berusaha diselundupkan dengan diselipkan di batang rokok. Beruntung dua paket serbuk putih itu gagal masuk karena terdeteksi X-Ray.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, paket mencurigakan yang dikemas dalam bungkus rokok Tajimas itu dikirim sekitar pukul 10.00. Dua bungkus rokok dimasukkan ke dalam kresek bersama nasi bungkus untuk Sunaryo, narapidana kasus narkoba di sana.
Sepintas, tidak ada yang mencurigakan dari dua bungkus rokok Tajimas itu. Saat dibuka hanya berisi belasan batang rokok. Hasil yang berbeda tersaji saat dilihat lewat X-Ray. Di batang rokok yang di antara tembakau terselip serbuk sabu-sabu, terlihat warna hijau.
Sedangkan di satu bungkus rokok lain yang diisi alat hisap berupa sedotan kecil juga terlihat bentuknya dengan jelas. “Setelah diperiksa, ada dua paket sabu-sabu. Satu paket berisi 1,4 gram, dan 1,5 gram,” kata Kalapas Kelas II A Kediri Muhammad Hanafi.
Melihat dua barang bukti tersebut, Hanafi menengarai dua paket narkoba itu akan digunakan untuk pesta besar di lapas. Beruntung, petugas berhasil menggagalkannya.
Begitu melihat gambar mencurigakan di layar, mereka langsung memeriksa ulang paket makanan itu. “Setelah dibongkar ternyata memang ada alat hisap dan dua paket narkoba,” terang Hanafi.
Begitu mendapati barang bukti tersebut, lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Di saat yang sama, Rusina Agustina, pengirim barang asal Desa Krecek, Badas, Kabupaten Kediri langsung diinterogasi. Kepada petugas dia mengaku dititipi barang oleh Anton. Dia adalah teman Sunaryo.
Kepada petugas, Rusina berdalih tidak tahu jika barang yang dikirim tersebut ada narkobanya. “Dia mengaku hanya disuruh mengirim makanan,” papar Hanafi.
Mendapati upaya penyelundupan ke lapas untuk ke sekian kali, Hanafi menyebut pihaknya langsung mengambil tindakan tegas. Yakni, dengan memasukkan Sunaryo ke sel khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Rusina diserahkan ke Satreskoba Polres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, upaya penyelundupan narkoba lewat batang rokok ini merupakan temuan yang pertama tahun ini. Sebelumnya, tahun 2022 lalu Lapas Kelas II A Kediri beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba lewat beberapa media. Di antaranya lewat paket roti tawar, lewat paket sarung dan Alquran. Serta, dengan cara diranjau atau dilempar lewat sisi selatan pagar lapas.
(hum.ry)
0 Komentar