Sebanyak 12 Saksi Polri Dan Brimob Menghadiri Sidang Tragedi Kanjuruhan

  




Surabaya , tjahayatimoer.net - Sebanyak 12 saksi Polri dari Brimob dihadirkan di sidang Tragedi Kanjuruhan. Termasuk mereka yang turut menembakkan gas air mata ke Aremania.
Ke-12 saksi Brimob ini diperiksa pada Jumat (20/1) malam di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Saat diperiksa, mereka membeberkan sejumlah kesaksiannya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Willy, salah satu saksi membeberkan kesaksiannya pada malam paling kelam dalam sejarah sepakbola nasional itu. Ia mulai menuturkan setelah mendapat pertanyaan dari jaksa bagaimana kondisi setelah laga Arema FC vs Persebaya.

Willy merupakan salah satu anggota Brimob yang diperintah menembakkan gas air mata saat Aremania menginvasi lapangan. Ia membeberkan saat beberapa Aremania turun kemudian ada provokasi dari tribun.

"Yang saya lihat pemain Arema berkumpul di tengah, kemudian turun beberapa suporter. Lalu ada provokasi dari tribun, kemudian pemain Arema masuk dan suporter mulai mengejar dan berdatangan ke arah kami," tutur Willy menjawab pertanyaan jaksa.

Willy menambahkan saat pemain Arema hendak masuk itu lah, Aremania yang turun ke lapangan mulai menyerang pemain dan aparat yang berupaya melindungi. Di situ lah letusan gas air mata mulai dilepaskan.

"Begitu masuk lalu terjadi chaos, terjadi beberapa penyerangan, yang saya lihat 3 kali penyerangan ada yang ke pemain dengan cara dipukul, semakin banyak dan masuk ke barikade tameng, kemudian suporter masuk merangsek menendang dan memukul," terang Willy.

"Kami berikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang disampaikan danton dalwas kami di belakang tameng, setelah itu 1 kali serangan berhasil dipukul mundur, 2 kali serangan mundur, pas serangan ke 3 kasat memerintahkan menembakkan gas ball," imbuhnya.

Willy mengaku saat itu melepaskan tembakan gas air mata satu kali ke arah pojok lapangan. Ia menerima perintah tembakan gas air mata saat massa Aremania yang lebih banyak hendak masuk lapangan lagi setelah dipukul mundur.

"Kami berdua (Aji rekannya yang juga turut menembak) bersebelahan (pasukan) tameng, lalu saat diperintah standby, mengeluarkan senjata, dan menembakkan sebanyak 1 kali ke arah lapangan pojok, banyak (suporter) mau masuk (lapangan)," ujarnya.

Jaksa selanjutnya menanyakan jenis gas air mata dan efek yang ditimbulkan. Menurut Willy, gas berwarna kuning hanya menimbulkan efek asap. Sedangkan yang merah menimbulkan mata perih. Saat itu ia diberi dua peluru berwarna kuning.

"Kuning cuma asap tebal, kalau merah itu memang lebih perih. Kaliber 0.38 dan 4," jawab Willy.

Senada, Aji, rekan Willy juga memberikan kesaksian hampir sama. Bedanya, ia mengaku menembakkan 2 kali. "Iya, 2 kali pak, ke arah depan gawang kalau ditarik lurus depannya corner, saat itu tidak ada (kerumunan orang)," tukas Aji.

Sama dengan Willy, ia juga mendapat perintah komandannya untuk melepaskan gas air mata. Sebab menurut kesaksiannya, massa Aremania semakin agresif ke aparat baik Polri maupun TNI.

"Diperintah, yang saya lihat mata kepala saya keadaan sudah chaos di depan saya. Rekan saya terluka kena lemparan, anggota TNI ada yang pelipisnya pecah," kata Aji.

Seperti diketahui, sebanyak 135 orang meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan. Kejadian ini terjadi seusai laga Arema FC kontra Persebaya yang berakhir 2-3. Penonton berebut dan berdesakan keluar saat polisi menembakkan gas air mata selepas pertandingan karena massa suporter turun ke lapangan.


(red.la)




Posting Komentar

0 Komentar