Santri di Malang Dianiaya Teman Hingga Patah Tulang Hidung



Malang, tjahayatimoer.net - DFA, seorang santri Ponpes An-Nur 2, Bululawang, Kabupaten Malang, diduga menjadi korban kekerasan yang terjadi akhir November 2022. Pelaku diduga memukul dan menendang korban hingga mengalami patah tulang di hidungnya.

Abdul Aziz mengatakan putranya masih mengalami trauma atas tindak kekerasan yang dilakukan KR (14). Meskipun secara fisik, luka korban akibat kekerasan pelaku sudah mulai pulih.


"Ketika di sentuh lukanya katanya masih terasa sakit," jelas Aziz kepada wartawan, Selasa (3/1/202).


Aziz juga menyebut sengaja melaporkan perkara ini ke polisi, agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Langkah itu bukan berarti dirinya tak memihak pondok pesantren.


"Sebaliknya, laporan yang saya buat atas peristiwa yang menimpa anak saya ini, justru sebagai pengingat pondok pesantren secara umum, agar pondok pesantren menjadi lembaga yang ramah anak," tegasnya.


DFA sebelumnya mengalami tindakan penganiayaan oleh KR, yang tak lain adalah rekan sesama santri di lingkungan Ponpes An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang.


Korban dipukuli beberapa kali oleh terduga pelaku KR karena dituduh melaporkannya ke guru akibat KR membolos tak mengikuti pelajaran di sekolah, pada Sabtu (26/11/2022).


DFA yang duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah kelas VII ini menerima pukulan di beberapa bagian tubuhnya. Akibatnya, DFA mengalami luka lebam. Bahkan tulang hidungnya disebut mengalami patah setelah menjalani pemeriksaan CT scan dan visum.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan penganiayaan yang terjadi bermula saat pelaku dihukum oleh guru sekolahnya, atas laporan salah satu santri bahwa pelaku bolos dari pelajaran dan merokok di salah satu gasebo.


"Pelaku marah dan bertanya kepada teman-temannya siapa orang yang telah melaporkannya kepada gurunya. Lantas, salah satu temannya menuduh korban yang melaporkan hal tersebut. Padahal bukan," ungkap Wahyu .


Sepulang sekolah, Sabtu (26/11/2022) lalu sekitar pukul 11.30 WIB pelaku mengajak korban bertemu berdua di dalam kelas dengan posisi pintu terkunci.


"Saat itulah korban dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang. Lalu ditinggalkan begitu saja," jelasnya.

(HUM.AW)

Posting Komentar

0 Komentar