PONOROGO, tjahayatimoer.net - Dalam rangka mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah, Polres Ponorogo Polda Jatim menggelar program Goes To School untuk memberikan sosialisasi kepada para pelajar.
Kali ini giliran SMPN 6 Ponorogo mendapat bimbingan dan arahan dari Polres Ponorogo melalui Satbinmas yang disampaikan oleh anggota Binmas Polres Ponorogo Polda Jatim, Aiptu Joko.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. mengatakan, sekira 7 hari yang lalu pihaknya melihat informasi dari media sosial terkait banyaknya pelajar yang mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Ponorogo.
Dalam narasi pada media sosial tersebut dijelaskan bahwa selama tahun 2022 pengadilan agama Ponorogo mencatat ada 198 pelajar yang mengajukan dispensasi nikah, selain tidak ingin melanjutkan sekolah permohonan dispensasi tersebut didominasi hamil diluar nikah.
Catur menjelaskan, dari data yang ia terima terkait perkara dispensasi kawin di tahun 2022 wilayah hukum PTA Surabaya, sebenarnya untuk wilayah Kabupaten Ponorogo termasuk rendah dibandingkan Kabupaten lain.
"Sesuai data yang kami terima terkait dispensasi nikah anak di kabupaten Ponorogo termasuk rendah dari 38 kabupaten lain yang ada di Jawa Timur," jelasnya
Namun demikian, sebagai wujud peduli terhadap penerus bangsa ini, AKBP Catur mengungkapkan bahwa Polres Ponorogo serta jajarannya sudah mengambil langkah, Goes to school memberikan sosialisas kepada para pelajar di Ponorogo.
"Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pandangan serta wawasan kepada para pelajar agar menghindari pergaulan bebas yang berujung pada pernikahan dini," ungkapnya
AKBP Catur membeberkan bahwa pernikahan dini akan menimbulkan dampak yang berkepanjangan seperti anak yang dilahirkan akan terkena hambatan pertumbuhan atau stunting.
“Bahaya perkawinan anak ini banyak sekali dampaknya terutama jika nanti akan melahirkan anak yang terkena hambatan pertumbuhan, efeknya ini berkepanjangan,” bebernya
Dia berharap, dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan dapat mengurangi angka pernikahan dini di Kabupaten Ponorogo.
“Sosialisasi ini adalah upaya Polri yang peduli terhadap generasi penerus, semoga pernikahan dini bisa berkurang,” tutup AKBP Catur. (red.Df)
0 Komentar