Polres Pasuruan Masih Memburu 3 Tahanan Kasus Narkoba Yang Kabur

  

PASURUAN, tjahayatimoer.net - Polres Pasuruan masih memburu tiga tahanan yang kabur pada Minggu (1/1/2023) dini hari. Sebelumnya, polisi telah menangkap 4 tahanan yang kabur.

"Kami masih melakukan pengejaran tiga lagi. Mohon doanya agar segera tertangkap," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi, pada Minggu (29/1/2023).

Ketiga tahanan yang masih diburu itu adalah Muhammad Muchid alias Donot, warga Jalan Sili No 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan; Muhammad Hafid alias Men, warga asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan; dan Misdani, warga asal Dusun Sampangan, RT01 RW3, warga asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Mereka merupakan tahanan kasus narkoba.

Farouk menjelaskan, terakhir pihaknya menangkap tahanan kasus narkoba, Jainulloh,warga Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Dedi Yongki, warga Dusun Tulip, Desa Maron Kidul, Probolinggo, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Keduanya awalnya terpantau sedang pergi ke lokalisasi Gempol Porong, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Mereka diduga menyewa wanita pekerja seks komersial (PSK).

"Mereka masing-masing sewa perempuan dan membayar Rp1 juta per satu orang,” ujar dia.

Namun, pihaknya tak langsung menangkap keduanya. Polisi menunggu hingga keduanya lengah. Polisi menangkap keduanya di rumah kos yang ditinggali keduanya di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu (25/1/2023), usai mereka pulang dari lokalisasi.

“Saat membuka kamar kos, Yongko kaget dan kami tangkap pula saat itu bersama Jainulloh. Ternyata selama pelarian, mereka selalu pergi berdua,” tukasnya.

Sebelumnya, tujuh tahanan dari Polres Pasuruan dilaporkan kabur dari selnya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari (1/1/2023) antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Mereka kabur dengan cara menggergaji teralis besi di bagian barat atas sel.

Tujuh tahanan yang kabur ini terdiri dari dua tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) Satreskrim Polres Pasuruan dan lima tahanan kasus narkoba dari Satnarkoba Polres Pasuruan.

(red.la)

Posting Komentar

0 Komentar