Polisi Trenggalek Tangkap 4 Pemuda Terlibat Pengroyokan Perguruan Silat.

   


Trenggalek,  tjahayatimoer.net - Kisruh yang melibatkan oknum perguruan silat kembali terjadi di Trenggalek. Polisi menangkap empat pemuda karena terlibat pengeroyokan anggota perguruan silat lain.
Wakapolres Trenggalek Kompol Sunardi mengatakan empat tersangka yang ditangkap adalah BPN (26), AAT (26), DP (27) dan DIW (24) seluruhnya warga Desa Tasikmadu, Watulimo, Trenggalek.

Selain tersangka, Polisi juga mengamankan pakaian pelaku serta keranjang ikan. Dua dari empat pelaku merupakan anggota perguruan silat.

"Para pelaku ini melakukan pengeroyokan di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi, Trenggalek," kata Kompol Sunardi kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Kasus pengeroyokan itu bermula saat korban dan sejumlah rekannya menghadiri kegiatan latihan pencak silat di depan Balai Pengembangan Udang Galah (BPUG) Tasikmadu. Tidak berselang lama, korban bersama rekannya pergi ke jembatan kembar di kawasan PPN Prigi.

"Sampai di pintu masuk PPN, mereka berpapasan dengan pelaku DP dan AAT. DP kemudian memaki korban sambil melemparkan puntung rokok," ujarnya.

Tak hanya itu DP juga menantang korban untuk berkelahi satu lawan satu. Tantangan tersebut akhirnya diladeni korban dan diajak ke jembatan kembar.

"Namun saat di lokasi kejadian korban dikeroyok oleh pelaku dan dipukul menggunakan keranjang ikan," ujarnya.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian bibir. Tidak terima dengan aksi pengeroyokan itu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke kantor Polisi.

"Pelaku kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Sunardi.

Dalam kasus ini Polisi menjerat empat pelaku dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(red.Df)


Posting Komentar

0 Komentar