Polisi Menangkap Pelaku Perusakan Kantor Majelis Ulama Lampung



Bandar Lampung tjahayatimoer.net - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap 14 orang yang terlibat dalam perusakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung yang terjadi pada akhir Desember lalu. Dari ke 14 pelaku yang diamankan, polisi belum menetapkan tersangka.
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung membenarkan penangkapan 14 pelaku tersebut.

"Iya benar, ada 14 yang kami amankan. Saat ini masih dilakukan rekonstruksi untuk menentukan siapa - siapa yang bakal jadi tersangka. Mohon bersabar nanti kami sampaikan perkembangannya," katanya saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra Arsyad mengatakan penyerangan terjadi pada Jumat (30/12/2022) kemarin sekitar pukul 08.30 WIB. Kantor tersebut diketahui berada di Jalan Soekarno-Hatta.

"Sekira jam 08.30 WIB, petugas kebersihan yang bernama Sri Mulya mengetahui dan melihat pintu utama dan jendela kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung dirusak dengan posisi pintu utama kantor yang dilapisi kaca sudah pecah dan jendela samping kanan kantor juga pecah, selanjutnya petugas kebersihan memberitahu Wakil Direktur 1 LPPOM MUI Lampung, Saudara Sugeng," kata Pandra kepada wartawan, Sabtu (31/12).

Sementara, Polisi dari Polsek Kedaton menduga pelaku pengerusakan Kantor MUI Lampung adalah sekelompok pemuda yang iseng.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri, Sabtu (31/12/2022).

"Dari penyelidikan kami, kuat dugaan bahwa pelaku perusakan adalah sekelompok pemuda yang iseng, yang kerap berkumpul di wilayah tersebut," katanya.(Red.WF)

Posting Komentar

0 Komentar