SEMARANG , tjahayatimoer.net - Polda Jawa Tengah meminta masyarakat luas terutama para orangtua untuk mengawasi jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anaknya
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan, hal ini untuk menyikapi fenomena jajanan ciki ngebul yang menimbulkan kasus keracunan di beberapa tempat.
Kasus anak-anak keracunan usai menyantap jajanan ciki ngebul terjadi di sejumlah wilayah. Di antaranya di Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Konsumsi makanan-makanan yang, jangan mengkonsumsi yang memakai bahan yang berbahaya bagi kesehatan," ungkap Subagio, di kantornya, Kota Semarang, Rabu (25/1/2023).
Dikatakannya, kasus jajanan ciki ngebul itu di beberapa tempat menimbulkan keracunan karena dicampur dengan nitrogen. Namun, peruntukannya tidak sesuai.
"Belum ada informasi yang masuk ke kami soal itu (kasus keracunan ciki ngebul di Jateng)," lanjut Dwi yang juga Ketua Satgas Pangan Polda Jateng itu.
Sebagai upaya pencegahan, Dwi mengatakan pihaknya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya akan melakukan sosialisasi dan imbauan ke beberapa tempat.
Isinya kata dia, agar para penjual makanan tidak menjual makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
"Ketika ada temuan, masyarakat silakan lapor ke kami, kami akan tindaklanjuti. Kesehatan masyarakat yang kami utamakan," tandas Dwi Subagio.
(red.la)
0 Komentar