Blitar, tjahayatimoer.net - Otak dari perampokan di rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso ternyata adalah mantan Wali Kota Blitar Samanhudi. Samanhudi baru saja keluar lapas dan sudah merencanakan perampokan ini sejak dalam lapas.
Sabtu, (28/1/2023) aksi perampokan ini terjadi pada 12 Desember 2022. Perampokan tersebut cukup terstruktur. Para pelaku dengan mudah melewati pos penjagaan karena memakai mobil pelat merah. Setelah itu mereka masuk ke dalam rumah lewat pintu samping.
Kapolresta Blitar AKBP Argowiyono saat itu mengungkapkan, dari keterangan penjaga pos, para pelaku datang sekitar pukul 03.00-04.00 WIB. Saat mobil para pelaku datang, penjaga pos tidak curiga sama sekali.
Sebulan kemudian tiga orang pelaku ditangkap. Berselang dua minggu setelah penangkapan tersebut, Samanhudi ditangkap. Samanhudi ternyata dalang di balik perampokan ini. Samanhudi pun jadi tersangka.
Samanhudi jadi tersangka berdasarkan alat bukti dan fakta hukum serta berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.
"Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Inisial S," ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, seperti dilansir oleh Wartawan, Jumat (27/1/2023).
Toni mengatakan Samanhudi bertemu dengan para pelaku sebelum aksi perampokan itu. Mereka bertemu di satu lapas di Jawa Tengah. Mereka berkomunikasi buat merampok.
"Dan kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas," kata Toni.
Toni mengatakan, dalam pertemuan itu, Samanhudi memberikan informasi kepada para pelaku. Informasi yang diberikan adalah tentang keberadaan tempat penyimpanan uang serta waktu yang baik untuk melakukan perampokan.
Samanhudi mengaku punya dendam dengan Santoso terkait politik. Meski demikian, Samanhudi menolak dendamnya dikaitkan dengan perampokan yang dialami oleh Santoso. Menurutnya, dendamnya hanya di persoalan pilkada saja.
"Balas dendam kan dalam pilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada tahun 2024," kata Samanhudi saat digiring di Polda Jatim.
Samanhudi tiba di Polda Jatim sekitar pukul pukul 14.56 WIB dengan pengawalan ketat anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Ia tampak mengenakan celana jin hitam dan kaus hitam.
Samanhudi tetap berlalu dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum sambil dikawal langsung oleh kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono.
Dalam catatan wartawan, M Samanhudi Anwar bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 4 tahun 4 bulan penjara. Ia, yang pernah menjabat Wali Kota Blitar, selama dua periode itu resmi bebas dari Lapas Sragen, Senin (10/10/2022). Dia pun mengakui siap kembali terjun ke dunia politik.(red.Df)
0 Komentar