Kamaruddin menyampaikan hal itu dalam menanggapi kasus qari dan qariah yang mendapat perlakukan tidak pantas. Dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan dua pria naik ke atas panggung sambil memberikan saweran saat qariah membaca Al-Qur'an.
Kamaruddin mengatakan saweran terhadap qari/qariah berpotensi mengganggu kekhusyukan pembacaan Al-Qur'an. Ia menyebut justru masyarakat harus mendengarkan dengan khusyuk saat Al-Qur'an dibacakan.
"Jangan diganggu dengan aktivitas yang mengurangi sakralitasnya. Membaca Al-Qur'an bukan sekadar memperdengarkan suara yang indah tapi membacakan firman Tuhan," katanya.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan saat dibacakan Al-Qur'an, hendaknya didengarkan, diresapi makna dan kandungan ayatnya, serta dinikmati bacaannya.
"Dengan cara semacam ini, Al-Qur'an akan menjadi sebab terlimpahnya kedamaian dan keteduhan. Jika penghormatan terhadap Al-Qur'an dan qari/qariah bisa kita lakukan, Insya Allah keberkahan Al-Qur'an akan terlimpah untuk semuanya," kata dia.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam aksi saweran terhadap qariah. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ikhuwah Cholil Nafis menegaskan perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ayat-ayat Al-Qur'an sehingga layak untuk dikecam.
Ia mendorong agar ulama dan masyarakat untuk menolak perilaku tersebut serta tidak menganggapnya sebagai sebuah tradisi.
Sebelumnya, pria yang nyawer dan menyelipkan uang ke kerudung qariah Nadia Hawasyi ketika mengisi acara peringatan Maulid Nabi Muhammad di kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, meminta maaf. Pria itu mengaku tidak bermaksud melecehkan agama.
"Mohon maaf kepada Mbak Nadia, kepada semua masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam" kata penyawer bernama Jupri kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Jupri mengaku tidak ada maksud mengganggu Nadia ketika melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an. Ia juga mengaku tindakan tersebut tidak bermaksud untuk menghina atau melecehkan agama.(red.wf)
0 Komentar