MURATARA , tjahayatimoer.net - Pengedar sabu bernisial N (35) warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap tim Satnarkoba Polres Muratara saat sedang asyik menimbang barang haram tersebut.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan penangkapan tersangka yang memang sudah menjadi target operasi (TO) Polres Muratara setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Batu Gajah sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu yang sudah meresahkan.
Berbekal informasi tersebut tim Satnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menggerbek tersangka saat sedang menimbang narkotika jenis sabu ke dalam plastik klip kecil untuk diedarkan, Kamis 25 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
“Tersangka kita tangkap saat berada di Desa Batu Gajah Baru, saat sedang di pondok dan menimbang sabu,” katanya, Jumat (27/1/2023).
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di dalam pondok, dan menemukan barang bukti 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.
Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna penyidikan proses hukum.
(red.la)
0 Komentar