Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Gelar Sidang Tragedi Kanjuruhan, 2 Terdakwa Diperiksa.

  


 Surabaya,  tjahayatimoer.net - Sidang Tragedi Kanjuruhan kembali digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan para saksi.


Dua terdakwa yang menjalani sidang adalah Security Officer Suko Sutrisno dan Ketua Panpel Arema FC Abdul Harris. Kedua terdakwa nonPolri itu sudah hadir di PN Surabaya sebelum sidang berlangsung.


Dari pantauan wartawan, keduanya sudah datang lebih awal dibanding Majelis Hakim dan pengunjung persidangan. Mereka mengenakan pakaian yang hampir serupa.

Suko Sutrisno mengenakan masker hitam, batik hitam motif cokelat, celana hitam, dengan rambut klimis. Begitu juga dengan Ketua Panpel Arema Arema FC, Abdul Haris masker hitam, batik hitam motif cokelat, celana hitam, dan rambut klimis.


Sidang kali ini berlangsung secara offline. Ada 33 saksi yang bakal dihadirkan JPU.

Berdasar informasi dari staf JPU, hanya ada 14 saksi yang akan hadir di persidangan. Namun, dari pantauan wartawan hingga berita ini ditulis, sudah ada 15 orang yang duduk di tempat duduk pengunjung sidang. Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

(red.Df)

Posting Komentar

0 Komentar