Pengadilan Negeri Surabaya Hadirkan Mantan Dirut PT LIB Dalam sidang Tragedi Kanjuruhan.

    


Surabaya,  tjahayatimoer.net - Sidang pemeriksaan saksi di sidang Tragedi Kanjuruhan akan dilanjutkan lagi. Total ada 20 saksi yang akan dihadirkan pada hari ini termasuk saksi dari tiga terdakwa polisi.
"Saksi hari ini 20 orang tapi kehadiran berapa (saksi) tunggu pukul 13.00 WIB ya," kata Jaksa Hari Basuki, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/1/2023).

"Tiga diantaranya (terdakwa) polisi kita hadirkan di ruang sidang," imbuh Basuki.

Menurut Basuki, dari ke-20 saksi tersebut rencananya ada saksi korban dan tersangka Ahmad Hadian Lukita. Ia merupakan Eks Dirut PT LIB yang akan turut dihadirkan.

"Salah satunya korban juga eks Dirut LIB Hadian Lukita," ujar Basuki.

Hadian Lukita merupakan satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan. Namun yang berbeda Lukita masih belum menjalani proses persidangan bahkan telah dibebaskan karena massa penahanannya telah habis.

Tersangka Ahmad Hadian Lukita belum menjalani proses sidang karena berkasnya masih berstatus P19 atau belum lengkap. Saat ini berkas penyidik masih dalam proses melengkapinya.

(red.Df)

Posting Komentar

0 Komentar