Depok, tjahayatimoer.net - Seorang terduga pencuri, B, 22 tahun ditangkap warga RW 05 Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Ia kedapatan mencuri di rumah seorang amil di lingkungan RT 03, Ahad, 29 Januari 2023 pukul 05.10 WIB.
Pelaku ditangkap warga setelah menggasak tiga unit telepon seluler, tiga dompet, emas, uang untuk anak yatim, uang tromol (kotak amal) masjid, dan uang kematian di lingkungan setempat.
"Kejadiannya habis subuh, saya bertemu Ustad Alamasyah di luar, menanyakan ada orang yang lari lewat sini, saya lihat pelaku baru masuk, akhirnya ke rumah pelaku," Ketua RT 02 RW 05 Kelurahan Pancoran Mas, Ismail.
Dirinya mengungkapkan pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun, warga yang curiga akhirnya menggeledah rumah pelaku. "Pelaku ngeyel dan terus berkilah. Mukanya tidak ada tegangnya, bilang cari saja (barang buktinya). Akhirnya ditemukan tas punya Ustadz Alamsyah, pelaku langsung diamankan," ungkap Ismail.
Ia menuturkan pelaku saat ditangkap juga seperti sedang mabuk obat. Sebab, pelaku terus melawan dan emosi."Informasi dari wilayah lain juga ada yang kejadian serupa, mungkin komplotannya,” ucap dia.
Sementara itu, warga setempat lainnya, Sri Rahayu Ningsih, mengatakan warga memang sudah gerah akibat temperamen pelaku yang mengontrak di RT 02 RW 05. "Pulang subuh, habis itu taro motor di tengah jalan, kita, kan, jadi susah masuk," kata Ayu, sapaannya.
Menurut dia, selain ketahuan mencuri, warga juga geram dengan banyak laki-laki yang bertamu pada malam hari ke rumah pelaku. "Di rumah kontrakan pelaku, kan, ada keluarga anak perempuan. Masa malam-malam bertamu," ungkap Ayu.
Setelah mendapatkan barang bukti, terduga pelaku pencurian dibawa ke Polsek Pancoran Mas, Depok, untuk menghindari amuk warga. (red.Df)
0 Komentar