Pembobol Rumah di Surabaya yang Rugikan Korban Rp 150 Juta Ternyata ART



Surabaya, tjahayatimoer.net - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembobolan rumah di Jalan Lebo Agung III, Tambaksari, Surabaya. Pelaku tak lain adalah asisten rumah tangga (ART) korban sendiri.

Pelaku berinisial LDI (24) warga Kapas Madya Baru, Tambaksari, Surabaya. Pelaku kini telah diamankan oleh polisi.


"Benar, pelaku sudah kami tangkap. Pelaku merupakan seorang ART korban sendiri," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Suprayogi kepada detikJatim, Selasa (3/0/2022).


Agus menambahkan dari hasil penyelidikan, pihaknya mengidentifikasi keberadaan pelaku dan berhasil di tangkap di Bulak Cumpat. Sedangkan modus yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan sepinya rumah.


"Waktu ditinggal pergi oleh korban, pelaku melakukan pencurian dengan jalan mencongkel lemari dengan menggunakan kunci milik pelaku," terang Agus Suprayogi.


Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti uang tunai Rp 3,8 juta sisa dari hasil pencurian dan juga handphone, serta 26 perhiasan yang belum dijual oleh pelaku.


"Perhiasan itu belum sempat terjual, saat kita amankan di tempat persembunyiannya," ungkap Yogi.


Sedangkan motif pencurian, pelaku mengaku terpaksa karena terdesak kebutuhan ekonomi. Untuk itu, ia nekat membobol rumah majikannya sendiri.


"Alasannya barang hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari. Beruntung puluhan perhiasan itu belum terjual, pelaku sudah kita amankan," tandas Agus.


Sebelumnya, sebuah rumah di Jalan Lebo Agung III, Tambaksari, Surabaya dibobol maling. Uang tunai belasan juta dan perhiasan senilai ratusan juta raib digondol maling.


Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Suprayogi membenarkan kejadian tersebut. Kini pihaknya tengah menyelidikinya.


"Benar, kejadian tersebut seminggu lalu dan sudah dilaporkan dan saat ini tengah dalam penyelidikan," kata Agus saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (2/01/2022).


Agus menambahkan akibat pencurian itu uang tunai senilai 12,5 juta dan perhiasan senilai Rp 150 juta raib digondol. Para pelaku menggasak uang dan perhiasan dari dalam lemari dengan cara mencongkelnya.

(HUM.AW)

Posting Komentar

0 Komentar