Pelaku Pelemparan Molotov Di Jakarta Di Tangkap Polisi

  


Jakarta tjahayatimoer.net - Polisi menangkap pelaku pelemparan molotov terhadap dua pejalan kaki di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), hingga salah satunya tewas. Setelah diselidiki, pelaku merupakan mantan suami korban perempuan inisial D.

"Iya (mantan suami korban D)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditanya apakah pelaku adalah mantan suami korban D, Jumat (6/1/2023)

Zulpan mengatakan, pelaku berinisial MR disebut sempat menikah siri dengan korban selamat, perempuan berinisial D (38).

"Dulu pernah nikah siri," ujarnya.

Zulpan mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (6/1/2023) pagi tadi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Baru saja pelaku ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara. Sudah tertangkap sekitar 1 jam yang lalu," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).

Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pelemparan molotov yang menewaskan korban S itu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/1/2023). Berdasarkan keterangan saksi, mulanya kedua orang korban atas nama S (39) dan D (38) tengah berjalan di TKP. Lalu tiba-tiba pelaku menyerang dengan cara melempar botol berisi bensin dan membakar mereka.

"Tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawan melempar botol yang berisikan bensin, lalu membakarnya," kata Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Korban S lalu menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke, sementara korban D tidak. Setelah kejadian tersebut, korban S dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.

Sementara itu, korban D hanya mengalami luka bakar di tangan kiri dan tengah menjalani perawatan di RS Duta Indah.

"Setelah dilakukan identifikasi, pada tubuh korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Dan penyebab kematian korban masih dalam proses autopsi," ujarnya.(Red.WF)

Posting Komentar

0 Komentar