Nunggak 9 Bulan, Motor Dirampas, Pasutri Lapor Polisi.

 


SITUBONDO,  tjahayatimoer.net – Mahmudi, warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji, mendatangi Mapolres Situbondo, Senin (9/1). Penyebabnya, sepeda motor Beat miliknya dirampas karyawan salah satu perusahaan pembiayaan, tepat di Jalan Basuki Rahmat pada Rabu lalu (4/1).

Mahmudi mengatakan, perampasan itu bermula pada saat dirinya hendak menjemput anaknya di daerah Paraaman. Setibanya di Jalan Basuki Rahmat, dia dikejar oleh enam orang berpakaian preman. Lalu mereka menggiring hingga ke pinggir jalan.

”Saya kaget pas ada enam orang tinggi besar lalu menyuruh saya menepi ke pinggir jalan. Karena takut jatuh, ya saya berhenti. Saat itu, orang-orang itu mencopot kontak motor saya. Meskipun dilarang tetap diambil,” kata Mahmudi.

Dikatakan, setelah kunci itu dipegang salah satu orang yang mengejarnya, dia langsung diajak masuk ke kantor PT. Sesampainya di dalam, dia langsung diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Namun, dia tidak mengetahui maksud dari kertas yang ditandatangani. Habis itu, dia langsung diantarkan pulang ke rumahnya.

”Saya kan sendirian, jadi mau disuruh apa saja langsung mau. Katanya hanya mau mencatat nama dan alamat saya. Tapi kok sepeda motor saya diambil dan saya diantarkan pulang,” ucap Mahmudi.

Selain itu, dia juga ditanyakan masalah pembayaran sepeda motor Beat warna putih dengan kombinasi biru, yang dinyatakan nunggak. Padahal, Mahmudi tidak merasa ditagih selama pandemi Covid-19. ”Sepeda motor saya memang nunggak sembilan kali setoran, tetapi bukan berarti tidak mau bayar. Kan yang nagih dari perusahaan tidak pernah datang ke rumah. Meskipun ada yang nagih kemungkinan tidak ketemu dengan saya,” kata Mahmudi.

Dia menjelaskan, setoran yang tidak dibayarkan sebanyak sembilan bulan. Setiap bulan biasanya membayar Rp 500 ribu lebih. Dia juga sudah membayar uang muka pada saat mengambil sepeda motor tersebut.

”Saya pasti bayar, tapi kalau dirampas di tengah jalan, masak diperbolehkan. Kan saya punya rumah, saat saya mengambil sepeda motor Beat juga menyertakan alamat lengkap. Masa saya berani bermain-main,” imbuh Mahmudi.

Dari perampasan tersebut, Mahmudi berharap polisi mampu memberikan tindakan terhadap pelaku perampasan. Sebab, untuk mendapatkan sepeda tersebut, dirinya butuh kerja keras. ”Saya mengalami kerugian Rp 10 juta. Saya memohon kepada polisi untuk menindaklanjuti laporan saya. Saya pasrahkan kepada polisi,” tegas Mahmudi.

Sementara itu, Kasihumas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno menyampaikan bahwa laporan yang dilakukan oleh Mahmudi masih dalam tahap proses. Yang jelas, setelah ada pelaporan, penyidik pasti melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

”Iya memang ada laporan perampasan, alasan motor itu dirampas karena nunggak sembilan bulan. Jadi, kami masih membutuhkan keterangan dari terlapor,” tandas Iptu Ahmad Sutrisno. 

(hum.ry)

Posting Komentar

0 Komentar