Motif Dari Samanhudi Merampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

    


Surabaya,  tjahayatimoer.net - Kabar penangkapan eks Wali Kota M Samanhudi Anwar dengan cepat menyebar luas ke saentero Kota Blitar. Samanhudi diduga kuat jadi dalang perampokan Wali Kota Blitar Santoso. Di balik perampokan dan penangkapan tersebut, publik Kota Patria tentu tak akan lupa dengan rapalan janji balas dendam Samanhudi.
Kala itu, Senin malam, 10 Oktober 2022, Samanhudi tiba di rumahnya Jalan Kelud Kota Blitar. Dia baru saja bebas dari hukuman di lapas Sragen. Lalu, Samanhudi dengan gagahnya menemui awak media. Dengan lantang Samanhudi menjelaskan bahwa dirinya adalah korban politik ketika di OTT KPK.

"Saya akan terjun ke politik. Karena saya dizalimi politik. Saya akan balas dendam," katanya waktu itu.

Samanhudi bebas bersyarat usai menjalani masa hukuman 4 tahun 4 bulan. Ia yang pernah menjabat Wali Kota Blitar selama dua periode itu resmi bebas dari Lapas Sragen, Senin (10/10).

"Saya pulang dengan lancar hari ini. Kepulangan saya tetap ada politiknya, padahal itu tidak baik untuk pendidikan demokrasi ke depannya," tandasnya.

Samanhudi mengatakan, dirinya mengikuti seluruh aturan maupun prosedur yang ada. Termasuk dalam menjalani masa hukumannya hingga pulang ke rumah. Meskipun, seharusnya dia bisa kembali ke Blitar sejak dua bulan yang lalu.

"Harusnya saya sudah kembali ke Blitar, tapi saya malah diungsikan ke Sragen, Jawa Tengah. Tapi saya tetap sesuai prosedur," ujarnya.

Ditanya tentang politik, pria berkumis tebal itu mengaku siap kembali terjun ke dunia politik. Dia mengaku ingin memperjuangkan hak-hak warga Kota Blitar, termasuk akan kembali memperjuangkan APBD pro rakyat.

Samanhudi divonis Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena terbukti menerima suap Rp 1,5 miliar dalam proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar yang mencapai Rp 23 miliar.

Samanhudi awalnya menjalani pembinaan di Lapas Kelas II A Sidoarjo. Ia lantas dipindah ke Lapas Kelas II B Blitar selama 3 tahun 6 bulan 26 hari. Ternyata, baru sekitar enam bulan berjalan Samanhudi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah.

Kini, Samanhudi ditangkap Polda Jatim sekitar pukul 12.10 WIB di sekitar lapangan futsal Moreno Jalan Ciliwung. Penangkapan tersebut diduga ada kaitannya dengan keterlibatannya dalam aksi perampokan rumah dinas Walkot Blitar, Santoso (12/12/2022).

Walaupun Wali Kota Santoso yang menjadi korban tidak mau peristiwa yang menimpanya dikaitkan dengan politik, namun beberapa fakta di lapangan mengerucut kepada motif yang menjadi benang merah keterlibatan orang dalam. Atau, paling tidak ada orang yang sangat paham kondisi rumah dinas wali kota itu dan apa saja yang ada di dalamnya.

Saat digelandang di Mapolda Jatim, Samanhudi sempat ditanya soal janji balas dendamnya oleh wartawan. Dia mengakui bahwa memang masih menyimpan bara dendam. Namun, itu hanya sebatas di panggung politik.

"Balas dendam kan dalam Piilkada, bukan dalam hal ini (perampokan). Dalam Pilkada tahun 2024," kata Samanhudi menjawab kaitan perampokan dengan balas dendamnya ke Santoso.

(red.Df)

Posting Komentar

0 Komentar