KEDIRI ,tjahayatimoer.net – Seorang laki- laki di Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memilih kabur begitu dilaporkan telah melecehkan anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.
Ia sempat bersembunyi di luar Jawa. Namun tak berselang lama aparat Polres Kediri berhasil menangkapnya. Laki-laki berinisial IS itu dibekuk di rumahnya di wilayah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
“Yang bersangkutan telah ditangkap dan ditahan,” ujar Kanit Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri IPDA Yahya Ubaid kepada wartawan.
IS melancarkan aksi cabulnya di rumah istrinya di wilayah Papar, Kabupaten Kediri. Disaat rumah dalam keadaan sepi, ia mendatangi kamar korban. Anak tirinya yang sedang tidur dibangunkan sekaligus dipaksa melayani nafsu bejatnya.
Korban tidak berdaya. IS mengancam akan menyakiti jika korban coba-coba berani melawan. Terungkap, aksi bejat itu ternyata dilakukan berulang-ulang selama satu tahun. Karena sudah tidak tahan lagi, korban kemudian melapor ke ibunya.
Oleh ibunya, persoalan itu langsung diteruskan ke Polres Kediri. Tahu dirinya dilaporkan, IS memilih kabur. Ia sempat bersembunyi di luar Jawa, namun kemudian diam-diam pulang ke rumahnya di Kertosono, Nganjuk.
Ia tidak sadar polisi terus mengintainya. Begitu berada di rumahnya di Nganjuk, IS langsung disergap dan dijebloskan ke dalam tahanan. Di depan petugas, kata Yahya yang bersangkutan berusaha tidak mengakui perbuatannya.
Namun, ia tidak bisa mengelak lagi ketika dihadapkan pada alat bukti visum dan keterangan korban. Menurut Yahya, penyidik telah menetapkan IS sebagai tersangka dan ditahan. Dalam kasus ini yang bersangkutan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak.
“Yang bersangkutan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terangnya.
(red.la)
0 Komentar