MA Sudah Putuskan Aset First Travel DIkembalikan Kepada Jamaah



Jakarta tjahayatimoer.net - Kabar yang dinanti ratusan ribu jemaah korban First Travel akhirnya terwujud. Mahkamah Agung (MA) dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) memutuskan aset korban agar dikembalikan ke jemaah. Sebelumnya, aset itu dirampas negara.

Kasus bermula saat pasangan suami istri Andika Surachman dan Annissa Hasibuan membuat usaha First Travel. Agen travel ini memberikan penawaran umroh murah, berkisar Rp 10 jutaan. Tawaran menggiurkan ini membuar ratusan ribu orang Islam berbondong-bondong mendaftar.

Ternyata Andika-Anniesa menggunakan sistem ponzi. Selain itu, uang jemaah diselewengkan untuk bisnis membuka restoran di London, bisnis fashion, ikut New York Fashion Week, gaya hidup glamor dan membeli aset kelas premium. First Travel berhasil menghimpun hampir Rp 2 triliun uang jemaah dan mencuci sebagian uang itu.

Sistem ponzi ini akhirnya menemui titik jenuh dan meledak. Ratusan ribu jemaah tidak bisa berangkat dan hanya dijanji-janjikan. Kasus bergulir dan Andika-Anniesa diadili bersama adiknya, Siti Nuraida Hasibuan

Akhirnya Andika Surachman dihukum 20 tahun penjara, Annissa Hasibuan dihukum 18 tahun penjara, dan Siti Nuraida Hasibuan dihukum 15 tahun penjara. Namun masih menyisakan persolan karena Pengadilan Negeri (PN) Depok merampas harta jemaah untuk negara. Putusan ini dikuatkan hingga kasasi.

Korban kaget dan meminta keadilan. Di sisi lain, Andika mengajukan PK dan dikabulkan.

"Kabul," demikian bunyi amar putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 yang dilansir website MA, Kamis (5/1/2023).

Duduk sebagai ketua majelis PK Sunarto dengan anggota Jupriyadi dan Yohanes Priyana. Duduk sebagai Panitera Pengganti (PP) Carolina. Majelis sepakat mengubah putusan sepanjang penyitaan barang. Dari sebelumnya yang dirampas untuk negara, kini diputuskan dikembalikan ke korban. Adapun untuk hukuman lainnya tidak berubah.

Sebelumnya, salah satu korban First Travel, Qomar, mengaku sudah kelelahan mengikuti persoalan First Travel ini. Meski begitu, dia dan para korban lainnya hingga kini masih berharap.

"Jemaah nggak bisa berbuat apa-apa juga. Walaupun jemaah ini saya ikutin First Travel ini sampai capek, sampai lelah sendiri, sampai sekarang saya sudah nggak pernah update lagi walau dari awal kita berjuang sama temen-temen untuk dapat hak kita," ucap Qomar.

"Ya kalau berharap sih kita berharap kembali uang itu ke jemaah sih ya, kalaupun nggak kembali ya mau gimana kita itu sudah lah mikir cari yang lain saja untuk penggantinya, kalau dikejar-kejar habis waktu kita untuk mengejar sesuatu yang udah intinya ikhlas sih enggak, kalau kembali ya alhamdulillah, mau gimana lagi kita," sambungnya.(Red,WF)


Posting Komentar

0 Komentar