KPK Tanggapi OC Kaligis Dapuk Penasihat Hukum Lukas Enembe

                       


Jakarta ,tjahayatimoer.net - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberikan tanggapan setelah OC Kaligis didapuk sebagai salah satu penasihat hukum Lukas Enembe. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Komisi tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Itu hak dari tersangka, kami hormati itu. Kami mengakui pengalaman yang bersangkutan, silakan saja,” ujar Ali pada Jum’at 20 Janauri 2023.

Ali mengatakan Komisi berharap penunjukkan OC Kaligis sebagai bagian penasihat hukum Lukas Enembe bisa mempercepat penyelesaian proses hukum. Sebab, kata dia, barangkali penunjukkan OC Kaligis bisa membuat Lukas Enembe mau kooperatif dengan tim penyidik KPK.

“Karena kami yakin OC Kaligis pasti paham bagaimana KPK bekerja. Dengan kemampuannya, kami berharap agar tersangka diberi nasihat-nasihat hukum secara profesional,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Soal status OC Kaligis yang merupakan mantan narapidana kasus suap, Ali mengatakan tidak ada perlu dipermasalahkan terkait hal tersebut. Ia mengatakan yang terpenting saat ini adalah bagaimana penyelesaian perkara suap yang menyeret Lukas Enembe tersebut.

“Itu persoalan lama, jadi bukan masalah. Saya kira hal itu kembali kepada pihak keluarga dan tersangka. Kami yakin dengan bantuannya, tersangka akan diberikan nasihat hukum secara profesional,” ujar Ali.

Sebelumnya, keluarga Lukas Enembe mengumumkan kerjasama dengan OC Kaligis untuk menjadi bagian dari penasihat hukum Lukas Enembe. OC Kaligis mengatakan alasan dia mau membantu Lukas Enembe adalah didasari amanat undang-undang.

"Anda kan tahu saya pernah bela wartawan beberapa kali. Kalau Anda tanya dasar hukumnya apa, undang-undang mengatakan demikian," ujar Kaligis dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta.

Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek pembangunan di Papua. Rijantono Lakka adalah pemilik PT Tabi Bangun Papua yang memberikan suap kepada Lukas. 

KPK menyatakan Rijantono memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Lukas agar perusahaanya memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. PT Tabi Bangun Papua disebut mendapatkan tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai Rp 41 miliar. Lukas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua kabarnya juga dijanjikan mendapatkan 14 persen keuntungan dari proyek tersebut setelah dipotong pajak.

Akan tetapi Lukas sempat menolak panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit. Penolakan Lukas terhenti setelah tim penyidik KPK menangkapnya pada 10 Januari 2023 di sebuah restoran di Jayapura, Papua. Setelah itu, Lukas pun diterbangkan ke Jakarta dan menyandang status sebagai tahanan. 

Selain itu, KPK juga tengah mendalami soal aliran dana mencurigakan dari rekening Lukas Enembe dan keluarganya. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut mereka menemukan transaksi mencurigakan bernilai jumbo dari rekening Lukas dan keluarganya, diantaranya adalah transfer ke sebuah rumah judi di Singapura, Marina Bay Sands.

(red.la)

Posting Komentar

0 Komentar