KPK Geledah 6 Ruang Kantor DPRD DKI Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Di Pulo Gebang Jaktim.

   


Jakarta,  tjahayatimoer.net - Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja di kantor DPRD DKI Jakarta. Ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan.
"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (17/1) malam. Penggeledahan terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Ali mengatakan sejumlah barang bukti ditemukan tim penyidik KPK terkait penggeledahan tersebut. Bukti-bukti itu mulai dari dokumen hingga alat bukti elektronik.

"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," ucap Ali.

KPK, kata Ali, telah menemukan bukti awal adanya perbuatan pidana korupsi dalam pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," tutur Ali.

Dari enam ruangan yang digeledah itu, Ali membenarkan ruang kerja M Taufik dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut digeledah. Namun, ia enggan membeberkan bukti apa saja yang ditemukan KPK dari dua ruangan tersebut.

"Jadi gini teman-teman kami belum bisa menyebutkan secara spesiifik ya di ruangan siapa ditemukan apa. Karena sekali lagi pada detailnya kami akan konfirmasi pada proses berikutnya," jelas Ali.

Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Pengadaan itu merupakan proyek badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018-2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah ini. Namun Ali masih enggan menyampaikan nama-nama tersangka.

Ali mengatakan saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dia pun memastikan KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara hingga pihak yang dijadikan tersangka.(red.Df)

Posting Komentar

0 Komentar