Korban Bullying Kini Hanya Bisa Terbaring Diatas Kasur

 



EMPAT LAWANG, tjahayatimoer.net - Pelajar SMA berinisial BU (16) di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban bullying. Kini, ia hanya bisa terbaring di atas kasur akibat rusuknya retak.

Menurut paman korban, Heri, saat ini BU terbaring di tempat tidur, karena ada retak pada rusuknya, memar sekujur tubuh dan ada bekas gigitan di tangan.

Sementara untuk biaya berobat selama ini, pihak keluarga harus berutang.

“Keluarga berusaha mencari pinjaman agar bisa mengobati korban, karena keterbatasan ekonomi, dan hanya dirawat di rumah,” kata Heri, Selasa (24/1/2023).

Sejak Minggu 22 Januari 2023, kondisi kesehatan siswi SMA itu terus menurun. Untuk itu, keluarga kembali membawanya ke puskesmas untuk dirawat inap.

Korban sudah dua hari terbaring dan dirawat di Puskesmas Muara Pinang. Ini kali ketiga, korban menjalani perawatan.

“Adik kami mengeluh sakit di dada, kaki dan perut. Dia trauma dan belum bisa berjalan, selain itu, kami minta Pak Bupati, Kapolres, Kapolda, Kapolri dan Pak Presiden segera memproses penganiaya adik aku," kata Meka Puspita kakak kandung korban di Puskesmas Muara Pinang.

"Jangan karena kami anak yatim, miskin proses hukumnya lama dan malah tidak diproses,” imbuhnya.

Sementara Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas AKP Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan masih terus melakukan pemeriksaan terkait peristiwa itu.

“Masih proses dan pihak Unit PPA masih melakukan pendalaman atas peristiwa itu, dan telah memeriksa sejumlah saksi,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas PPA Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih mengaku sudah mengunjungi dan melihat langsung kondisi korban. Pihaknya akan melakukan pendampingan supaya korban tidak trauma dan bisa sehat. Kemudian, kembali bersekolah.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan ia menghimbau agar orangtua mengawasi anak-anaknya dan untuk para guru agar mengedukasi bahayanya bullying, dampaknya bukan banya korban, namun pelaku bisa dipidana,” kata Rita.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Empat Lawang, Jhon Heri menuturkan, sudah mengetahui kejadian ini. OPD terkait sudah melakukan pendampingan sehingga tidak terulang kembali.

“Semoga permasalahan ini cepat selesai dan tidak ada lagi bullying,” tuturnya.

(red.la)

Posting Komentar

0 Komentar