Kiai Di Jember Mengelak Tentang Pencabulan Santriwati

  


Jember tjahayatimoer.net - Seorang kiai di Jember diadukan istrinya ke polisi atas kasus perselingkuhan dan pencabulan kepada santriwati. Kiai tersebut adalah Muhammad Fahim Mawardi. Fahim menyebut jika laporan itu adalah fitnah.

"Jadi semua yang dituduhkan ke saya itu tidak benar dan hanya fitnah," ujarnya ditemui di Ponpes Al Jalil di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jumat (6/1/2023).

Dia juga membantah bahwa di ponpes yang dia asuh itu ada kamar khusus. Dia meluruskan, ruangan itu merupakan sebuah studio.

"Itu bukan kamar khusus, tapi sebuah studio. Itu tempat para santri bikin video YouTube. Juga tempat saya menerima laporan dari para pengajar," katanya.

Studio itu, kata Fahim, memang menjadi salah satu tempat aktivitas santri. Bahkan juga menjadi tempat ujian kenaikan jilid santri.

"Kalau ada ujian kenaikan jilid itu ya di studio itu. Biasanya saat ujian, santri didampingi pengajarnya. Kalau santri perempuan ya ditemani ustazahnya," terang Fahim.

Fahim mengakui, aktivitas di studio itu terkadang sampai malam. Tapi dia membantah jika dilakukan sampai pagi.

"Aktivitas pondok ini sampai jam 11 malam. Setelah itu istirahat. Jadi nggak benar kalau sampai pagi," tegasnya.

Soal pintu studio pakai finger print, menurut Fahim, itu merupakan bagian dari upaya pengamanan saja. Demikian juga adanya CCTV di ruang itu.

"CCTV demi keamanan studio. Demikian juga finger print. Tapi finger print-nya sudah rusak," ujar Fahim.

Seperti diberitakan sebelumnya, istri seorang kiai di Jember mendatangi Polres Jember untuk mengadukan ulah suaminya yang diduga telah berselingkuh dan mencabuli sejumlah santriwati. Dugaan itu muncul berdasarkan rekaman CCTV.

"Jadi Bu Nyai (istri Kiai) ini melakukan konsultasi ke Polres Jember. Tanya ke bagian PPA Polres Jember. Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini, disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi Pak Kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis (5/1).(red.wf)


Posting Komentar

0 Komentar