OKU ,tjahayatimoer.net - Safrizal alias Ijal (41), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang diketahui merupakan pecatan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI) ini, diamankan polisi setelah kedapatan mencuri kelapa sawit milik sebuah perusahaan.
Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, bahwa tersangka merupakan warga Dusun VIII, Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
"Tersangka kedapatan mencuri buah kelapa sawit di areal kebun Afdeling VIII Paket 2 PIN 2 PTP Mitra Ogan wilayah Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, OKU," ujar Syafaruddin, Selasa (24/1/2023).
Dijelaskan Syafaruddin, pecatan anggota TNI AD yang pernah bertugas di Bataliyon Infanteri Raider 115 Aceh Selatan pada tahun 2004 tersebut disergap tiga petugas Satgas Yonzipur yang sedang melakukan patroli.
"Saat ditangkap, petugas Satgas Yonzipur juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu buah egrek dan 15 tandan buah segar sawit," jelasnya.
AKP Syafaruddin mengatakan, tersangka Safrizal merupakan lulusan prajurit Dua TNI AD yang pernah bertugas di Bataliyon Infanteri Raider 115 Aceh Selatan pada tahun 2004.
"Dalam penyergapan itu satu pelaku lainnya berinisial SA (35), warga Kecamatan Peninjauan, OKU melarikan diri," jelasnya.
Diketahui, tersangka Safrizal diberhentikan dari TNI dengan secara tidak hormat dari kesatuan angkatan Darat pada tahun 2009 karena disersi meninggalkan tugas.
(red.la)
0 Komentar