Kasus Penipuan TKI kini Naik ke Penyidikan, Anak Terlapor Diperiksa.



JOMBANG, tjahayatimoer.net  – Polisi, hingga kini masih terus mendalami kasus dugaan penipuan rekrutmen TKI di Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno. Setelah memeriksa tiga saksi korban, polisi juga memeriksa, Aminatus solikhah (Ika).

“Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga saksi pelapor sebelumnya, ditambah kepada anak terlapor atas nama Ika, kasusnya sudah masuk penyidikan,” terangnya.

Ika sendiri diperiksa Selasa (3/1) malam. Kepada polisi, ia mengaku bekerja untuk ibunya dan bertugas sebagai makelar yang membantu pengurusan tenaga kerja ke luar negeri. “Dia mengaku juga jadi korban penipuan, namun ini masih kita dalami,” lontarnya.

Giadi menjelaskan, dalam kasus ini Ismuasih yang kini berstatus terlapor, juga telah dipanggil. Surat panggilan kepadanya telah diluncurkan. “Dia tidak berada di Jombang, Sabtu dijadwalkan pemanggilan pertama,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau Ismuasih agar kooperatif dan mendatangi panggilan penyidik. Hal itu akan penting untuk membuat terang perkaranya. “Jika panggilan pertama tidak datang, ya nanti ada panggilan ke dua,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan orang jadi korban penipuan jasa rekrutmen tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Mereka dijanjikan bekerja di Australia dengan gaji selangit. Namun mereka justru jadi korban penipuan. Tak tanggung-tanggung total kerugian korban mencapai Rp 1,9 miliar. 

(hum.ry)

Posting Komentar

0 Komentar