Karim Younis Dibebaskan Setelah 40 Tahun Penjara Di Israel

  


Yerusalem tjahayatimoer.net - Israel membebaskan tahanan Palestina terlamanya. Karim Younis dibebaskan setelah 40 tahun di penjara.

Dilansir AFP, Jumat (6/1/2023), bebasnya Younis itu pun disambut ratusan pendukungnya di desa asalnya. Dengan keffiyeh hitam dan putih di pundaknya, Younis yang berusia 64 tahun disambut oleh kerumunan yang menyanyikan lagu kebangsaan Palestina di Ara, Israel utara.

"Kisah setiap tahanan adalah kisah seluruh bangsa dan saya bangga menjadi salah satu yang berkorban untuk Palestina," kata Younis.

Karim Younis dihukum pada tahun 1983 atas penculikan dan pembunuhan seorang tentara Israel, Avi Bromberg, di dataran tinggi Golan yang diduduki tiga tahun sebelumnya. Hukuman matinya diubah menjadi hukuman penjara 40 tahun.

"Empat puluh tahun berlalu seolah bukan apa-apa, karena ini kami anggap sebagai salah satu pilar utama perjuangan," kata Younis yang digotong keliling kampung sambil memegang bendera Palestina.

Younis adalah bagian dari minoritas Arab Israel, banyak di antaranya diidentifikasi sebagai warga Palestina. Selama di penjara, dia menjadi tokoh penting. Menulis karya politik dan menyerukan kesepakatan dengan Israel.

Menurut kelompok advokasi Klub Tahanan Palestina, puluhan tahun di penjara menjadikannya tahanan Palestina terlama, baik dari Israel atau wilayah Palestina yang diduduki.

Organisasi itu mengatakan Younis termasuk di antara sekelompok tahanan yang akan dibebaskan satu dekade lalu sebagai bagian dari kesepakatan yang dimediasi oleh Menteri Luar Negeri AS saat itu John Kerry, tetapi negosiasi akhirnya gagal.

Younis dibebaskan Kamis dini hari dan ditinggalkan oleh otoritas penjara di pinggir jalan di Raanana, sebuah kota Israel tengah dekat penjara.

Sepupunya, Maher Younis, juga dipenjara atas pembunuhan tentara tersebut dan diperkirakan akan dibebaskan dalam beberapa minggu.

Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri menulis kepada jaksa negara pada hari Selasa meminta pendapat hukum tentang pencabutan kewarganegaraan kedua pria tersebut.

"Mencabut kewarganegaraan mereka akan menjadi pesan penting bagi mereka yang telah menjadi simbol aksi teroris mereka," tulis Deri.

Younis memegang kewarganegaraan Israel, tetapi Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri telah meminta agar itu dicabut. Pengacara Karim Younis mengatakan kepada AFP bahwa kliennya tidak memiliki kewarganegaraan lain.

Menteri keamanan nasional Israel ekstrim kanan Itamar Ben-Gvir, menyerukan hukuman mati dilakukan untuk pelanggaran terorisme.

"Sampai kami memberikan hukuman mati kepada teroris, saya akan melakukan segalanya dengan pertolongan Tuhan agar mereka keluar dari penjara dengan perasaan malu," tulisnya di Twitter.

Sementara, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan Younis "mewakili simbol rakyat Palestina dan orang-orang bebas di dunia dalamketabahan".(Red.WF)

Posting Komentar

0 Komentar