Inilah Profil Samanhudi, Otak Dari Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

  


Blitar,  tjahayatimoer.net - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditangkap karena menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Berikut ini profil Samanhudi.
Samanhudi memiliki nama lengkap Muhammad Samanhudi Anwar. Ia lahir pada 8 Oktober 1957 di Blitar.

Ia tercatat dua kali mengemban jabatan sebagai Wali Kota Blitar. Periode pertama yakni 3 Agustus 2010 sampai 3 Agustus 2015. Sementara periode kedua yakni 17 Februari 2016 sampai 15 Februari 2019.

Kariernya sebagai politikus tak hanya sampai di situ. Samanhudi juga pernah menjadi Ketua DPRD Kota Blitar.

Mengenal Samanhudi:

1. Samanhudi Pernah Jadi Santri
Samanhudi pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Kedungdung, Modung, Bangkalan. Sebab, keluarganya berasal dari Blega, Bangkalan.

Bahkan, ia dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Orang tuanya juga pernah menjadi Ketua Tanfidziyah NU.

Samanhudi juga tercatat sebagai alumnus Universitas Panca Bhakti (UPB). Universitas swasta tersebut kampusnya di Pontianak, Kalimantan Barat.

2. Karier Politik
Karier politik Samanhudi dimulai dengan bergabungnya ia ke PDI-Perjuangan. Sehingga ia pernah menjadi Wali Kota Blitar dan Ketua DPRD Kota Blitar. Berikut karier politiknya:

- Wali Kota Blitar (3 Agustus 2010-3 Agustus 2015)
- Wali Kota Blitar (17 Februari 2016-15 Februari 2019)
- Ketua DPRD Kota Blitar

3. Tersandung Kasus Korupsi
KPK menetapkan Samanhudi sebagai tersangka kasus korupsi pada 8 Juni 2018. Kasus tersebut yakni penerimaan suap terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.

Kasus tersebut terkuak dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Samanhudi sempat menjadi buronan, sebelum menyerahkan diri ke KPK.

4. Jadi Otak Perampokan
Polisi menangkap diduga otak di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Diduga pelaku utama kasus itu adalah Samanhudi.

"Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Toni menambahkan penangkapan itu ditegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum. Dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.

"Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," imbuhnya.

(red.Df)

Posting Komentar

0 Komentar