Malang, tjahayatimoer.net -19 Januari 2023 Pelaksanaan sidang lanjutan kasus Kanjuruhan yang dilaksanakan secara marathon karena keterbatasan waktu dengan menghadirkan korban dan saksi dari kelompok Aremania/warga Malang.
berpotensi menimbulkan rusuh apabila tidak dikelola dengan baik massa karena masing-masing kelompok baik Aremania dan Bonek sama-sama menyebar statement melalui medsos dimana pihak Aremania akan berangkat ke Surabaya untuk mengawal jalannya persidangan dalam mencari keadilan sedangkan pihak Bonek menolak kehadiran Aremania maupun penggunaan atribut Aremania dalam persidangan kasus Kanjuruhan di Pengadlan Negeri Surabaya.
Masih adanya aksi unjuk rasa dari kelompok Serikat pekerja/buruh, Ormas dan LSM dengan tuntutan hak normatif pekerja/buruh yang belum terpenuhi maupun permasalahan lainnya yang dianggap merugikan dan tidak sesuai dengan aturan serta maraknya kegiatan masyarakat dengan menghadirkan massa/pengunjung dalam jumlah besar.
Geng Wahyudi tokoh masyarakat sekaligus tokoh pemuda Malang Raya, Mendukung Polri dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang saat ini telah disidangkan. Geng Wahyud juga berpendapat bahwa proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya dinilai sudah tepat karena jika dilaksanakan di Pengadilan Negeri Malang dapat berpotensi terjadi keributan oleh Aremania di Malang Raya.
Banyaknya upaya provokasi massa oleh kelompok pencipta situasi dengan cara sebar isu negatif seputar pelaksanaan sidang, Geng Wayudi turut menjaga kondusifitas dalam hal - hal gejolak sosial terutama yang sedang viral di wilayah Kab. / Kota Malang Raya.
Geng wahyudi juga menghimbau Masyarakat Malang Raya bilamana dari keluarga korban / saksi yang ingin hadir mengawal persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya tidak memakai atribut Aremania supaya tetap menjaga kondusifitas dalam proses persidangan.(tim)
0 Komentar