Madiun, tjahayatimoer.net – Polres Kabupaten Madiun mengungkap jumlah pelanggaran lalu lintas naik di tahun 2022 dibanding 2021. Pun, ada 4 kasus tabrak lari yang kini pelakunya sudah mengamankan tersangkanya.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menerangkan, untuk 2021 terdapat 4.547 kasus dan naik 8.835 kasus. Sehingga di tahun 2022 tercatat 13.383 kasus.
Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua yang mencapai 11.858 kasus, sementara kendaraan roda empat 1525 kasus. Adapun jenis penindakan yakni tilang manual 11.570 dan tilang elektronik 1.813. Polres Madiun juga menyita kendaraan motor 26 unit dan knalpot brong 569.
“Kami rutin melakukan penindakan dengan tegas knalpot brong dan konvoi liar banyak kendaraan yang tak sesuai dengan standar nantinya knalpot akan dimusnahkan bersama forkopimda,” kata Anton dalam press rilis akhir tahun, Jumat (30/12/2022).
Kemudian data perbandingan laka lantas di tahun 2021 terdapat 534 jumlah laka, 115 korban meninggal dunia, 2 korban luka berat, dan 665 korban luka ringan.
Sedangkan pada tahun 2022 naik jadi 705 kejadian laka, 130 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat, serta 924 korban luka ringan. “Tren jumlah laka naik jadi 171 atau 31 persen, korban meninggal dunia naik 15 atau 15 persen, luka ringan naik 259 atau 39 persen,” terangnya. (HUM.AW)
0 Komentar