Aceh, tjahayatimoer.net – Sebanyak 16 warga Kabupaten Nagan Raya, Aceh, terserang Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) stadium lima. Dari catatan Dinas Kesehatan setempat, para korban tersebar di sejumlah kecamatan. Yakninya, Kecamatan Seunagan, Kuala, Kuala Pesisir, Tripa Makmur, Darul Makmur, serta Kecamatan Tadu Raya.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya Fatwa Hidayat mengatakan, penyakit kaki gajah terjadi akibat pembengkakan tungkai yang dipicu oleh infeksi cacing jenis Filaria. Cacing itu menyerang pembuluh getah bening dan ditularkan melalui gigitan nyamuk. Cacing jenis tersebut juga dapat menular antarmanusia melalui gigitan nyamuk.
“Penyakit kaki gajah stadium lima ini artinya sudah memasuki fase infeksi sekunder,” ujar Fatwa Hidayat, Selasa (3/1).
Lebih jauh Fatwa Hidayat menjelaskan, pembengkakan kasus kaki gajah juga dapat terjadi di tubuh manusia bagian lain. Seperti, bagian lengan, kelamin, serta dada.
Untuk penanganan terhadap 16 warga yang mengidap stadium lima itu, mereka terus dipantau oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya.
“Semua kasus selalu di pantau dan sudah dilakukan edukasi terhadap penderita, seperti bagaimana cara merawat luka (self care) secara mandiri,” katanya menambahkan.
Selain itu, petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Rayan sudah melakukan pemeriksaan darah 600 penduduk di Kecamatan Tripa Makmur dan Kuala Pesisir. Upaya itu untuk mendeteksi secara dini. Hasilnya negatif.
Agar warga lain tidak terlular, Pemkab Nagan Raya pun mendistribusikan obat pencegahan massal (POPM). “Saat ini kita sudah masuk fase penilaian tas (tranmission assement survey) dari Kemenkes yang akan kita lakukan di tahun 2023 ini. Sasarannya adalah anak dan bila lulus survei, maka akan masuk ke tahap eliminasi,” tandas Fatwa Hidayat.
(hum.ry)
0 Komentar