Tingkat Pengangguran Di Jatim Naik 1,46 Persen.

 


MALANG, Tjahayatimoer.net (17/12/2022) – Pertumbuhan ekonomi triwulan II Jatim menunjukkan angka yang memuaskan, yaitu sebesar 2,45 persen. Tetapi, peningkatan tersebut tidak terlalu berdampak pada pengurangan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Bahkan, pada bulan Agustus tahun ini, persentase itu naik sebesar 1,46 persen.

Agustus 2021 persentase TPT sebesar 3,51 persen. Tetapi, pada bulan Agustus lalu jumlah itu malah naik, mencapai 4,97 persen. Padahal, konsep bekerja menurut Badan Pusat Statistik sangat luas. Akumulasi bekerja selama satu jam dalam sepekan sudah dianggap pekerja.

Fungsional Statistisi Ahli Muda BPS Jatim Evy Trisusanti mengatakan, secara umum dalam rentang waktu yang sama, TPT Jatim mengalami penurunan sebesar 0,25 persen. Dari 5,74 persen menjadi 5,49 persen. Namun, terdapat sejumlah kabupaten maupun kota yang persentasenya melonjak, bertambah lumayan signifikan.

“Seluruh provinsi di Indonesia itu menurun. Rata-rata TPT mencapai 5,86 persen. Kemudian, untuk TPT tertinggi tercatat di Jabar sebesar 8,31 persen. Sedangkan TPT terendah berada di Sulawesi Barat sebesar 2,34 persen. Sementara, untuk TPT di Jatim terendah itu Sumenep 1,36. Tertinggi Sidoarjo 8,8,” katanya.

Menurutnya, penduduk usia kerja terhitung sejak berusia 15 tahun. Orang dikatakan masuk kategori bekerja apabila sudah berniat untuk mendapatkan penghasilan atau pendapatan. Sementara, untuk kategori pengangguran meliputi orang yang masih mencari pekerjaan serta masih mempersiapkan usaha.

Evy melanjutkan, serapan pekerja kebanyakan berada di sektor lapangan pekerjaan pertanian, perdagangan, industri pengolahan, akomodasi dan makan minum, konstruksi, jasa pendidikan, dan lainnya. Ketiga sektor terakhir menjadi peringkat tertinggi penyerap tenaga kerja berturut-turut dalam beberapa tahun terakhir

“Berarti orang yang masuk persentase TPT ini tidak masuk kategori-kategori itu, karena konsep bekerja ini sangat luas. Minimal akumulasinya bekerja satu jam dalam seminggu dengan niat mendapat penghasilan. Persentase ini dipastikan orang-orang yang berada di luar lapangan kerja yang tersedia,” pungkasnya. (hum.ry)

Posting Komentar

0 Komentar