Takut Termakan Ular Piton Peliharaannya, Kakek di Blitar Minta Tolong Damkar


Blitar, tjahayatimoer.net – Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar menangkap seekor ular piton berukuran 6 meter dari rumah Jumadi (64) warga Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Jumat (9/12/2022). Penangkapan ini dilakukan setelah Jumadi merasa ketakutan karena ular peliharaan semakin membesar dan buas.

“Kami dihubungi bapak Jumadi pukul 8 pagi, ia meminta tolong ke kami untuk menangkap ular piton peliharaannya,” kata Teddy Prasojo, Kepala Unit Damkar Kabupaten Blitar.

Menurut Teddy selama ini ular piton sepanjang 6 meter tersebut dibiarkan hidup bebas oleh Kakek Jumadi di pekarangan belang rumahnya yang diberikan pembatas dinding tembok. Sehingga sifat liar dari ular piton tersebut masih terjaga dengan baik.

Seiring dengan bertambahnya ukuran ular, Jumadi yang sudah berusia 64 tahun pun merasa khawatir dan takut akan ular peliharaannya. Hal itulah yang mendorongnya untuk meminta tolong Damkar Kabupaten Blitar untuk menangkap ular piton yang telah lama dipeliharanya.

“Dari keterangan, ya dia khawatir dan takut karena ular piton itu buas dan liar,” imbuh Teddy.

Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Blitar sempat kesulitan saat melakukan penanganan ular piton berukuran 6 meter tersebut. Sifatnya yang masih liar membuat ular piton tersebut terus menyerang petugas saat melakukan penangkapan di pekarangan belakang rumah Jumadi.

Saat hendak ditangkap, ular piton itu juga bersembunyi di celah-celah tumpukan potongan kayu. Sehingga petugas harus membongkar potongan kayu tersebut sebelum melakukan upaya penangkapan ular.

“Ularnya terus menyerang anggota tadi, menyulitkan karena sifat liar ular masih terpelihara, mungkin karena dibiarkan di pekarangan rumah ya,” jelasnya.

Menurut Teddy ular berukuran panjang 6 meter tersebut telah dipelihara Jumadi sejak lama. Diketahui ular piton itu ditemukan Jumadi dari perkebunan.

Jumadi kemudian membawa ular tersebut pulang ke rumahnya untuk dipelihara. Ular tersebut oleh Jumadi di tempat di sebuah kandang terbuka berukuran 1×7 meter.

Menurut Teddy setiap harinya sang pemilik hanya memberi makan saja dan tidak pernah berinteraksi langsung dengan ular piton peliharaannya. Sehingga ular piton berukuran 6 meter itu masih agresif saat melihat orang.


“Katanya dulu ditemukan di perkebunan kemudian dibawa pulang untuk dipelihara, tapi di kandang terbuka jadi sangat membahayakan,” tegasnya.

Penangkapan ular piton ini juga sebagai antisipasi lepasnya ular piton besar itu ke permukiman warga. Hal itu sangat membahayakan karena lokasi kandang ular piton berdekatan dengan permukiman warga.

Teddy menambahkan ia tidak ingin lagi ada kasus kematian warga akibat lilitan serta ular piton seperti beberapa waktu lalu.

“Beberapa waktu lalu ada warga Nglegok meninggal akibat terlilit ular piton, kami gak mau itu jadi kami lakukan evakuasi,” pungkasnya.

Ular piton sepanjang 6 meter itu pun kini telah dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran Kabupaten Blitar. Kini ular yang berukuran cukup besar itu telah ditempatkan di kandang khusus ular yang dimiliki Damkar Kabupaten Blitar. Rencananya ular tersebut akan diserahkan ke BKSDA. [hum.aw]

Posting Komentar

0 Komentar