Mojokerto, tjahayatimoer.net ( 07/12/2022 ) – Sebuah mobil Toyota Avanza nopol D 1394 AAM mengalami pecah ban dan selip sehingga menabrak tiang pampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Tol Surabaya – Mojokerto (Sumo). Akibatnya pengendara tewas di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK Umam mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekira pukul 15.50 WIB. “Tepatnya di Jalan Tol Sumo KM 713+100 A Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Selasa (6/12/2022).
Saat itu, korban M Chabib DRH (38) mengendarai mobil penumpang Toyota Avanza nopol D 1394 AAM. Warga Kelurahan Pacar Kembang 5-D/19 RT 03 RW 11, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya berjalan dari arah timur ke barat atau dari Kota Surabaya ke Jombang.
“Korban melaju di lajur cepat dengan kecepatan tinggi. Sampai di lokasi kejadian, kendaraan yang dikendarai oleh kengalami pecah ban bagian belakang sebelah kiri. Akibatnya, kendaraan terperosok ke bahu jalan sebelah kanan dan menabrak tiang lampu PJU,” katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Kasi Humas, korban mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas yang datang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. (red.Ad)
0 Komentar