Blitar, tjahayatimoer.net – Suami istri asal Desa Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Rudi dan Tumiasi, meninggal dunia diduga tersengat listrik. Keduanya meninggal di Jalan Tanggul Sungai Kali Lekso, Kecamatan Talun.
“Benar ada sepasang suami istri yang meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik,” kata Kapolsek Talun, AKP Imam Subechi, Selasa (27/12/2022).
Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh saksi bernama Nurhadi saat melintas di Jalan Tanggul Sungai Kali Lekso usai takziah. Setibanya di lokasi, Nurhadi melihat sebuah kendaraan yang tergeletak di pinggir jalan.
Nurhadi lalu melihat seorang perempuan yang tertelungkup di dekat sepeda motor tersebut. Saat itu, Nurhadi sebetulnya hendak menolong perempuan itu.
Tetapi setelah melihat lebih dekat, di bagian bawah sepeda motor tersebut ada kabel yang diduga masih dialiri listrik. Nurhadi yang mengenali kendaraan tersebut pun kemudian menghubungi Rudi yang merupakan tetangganya sekaligus pemilik sepeda motor itu.
“Jadi awalnya saksi ini melihat ada perempuan tertelungkup di atas motor saat didekati ada kabel listrik yang masih ada alirannya, kemudian saksi menghubungi sang suami korban,” imbuhnya.
Mendengar cerita tersebut, Rudi lantas bergegas menuju lokasi sepeda motornya dengan diantarkan oleh Nurhadi. Setibanya di lokasi, Rudi kemudian langsung melompat dari sepeda motor Nurhadi dan menghampiri istrinya yang sudah tertelungkup di atas kendaraan.
Rudi dengan cepat berusaha menolong sang istri Tumiasih dengan cara menarik tangannya. Namun nahas, Rudi justru ikut tersengat aliran listrik.
Nurhadi yang melihat kondisi itu lantas berusaha mencari pertolongan ke tetangga sekitar dan ketua RT.
“Jadi suami korban berusaha menolong namun justru ikut tersengat aliran listrik akibatnya kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Imam.
Diduga kabel tersebut putus hingga mengakibatkan Tumiasih sang sedang berkendara tersengat aliran listrik.
Sementara itu, polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Hasilnya petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dan diduga kuat penyebab kematian kedua korban adalah sengatan aliran listrik.
“Petugas sudah ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan tanda Kekerasan diduga kuat penyebab kematian adalah karena aliran listrik,” pungkasnya.
Jenazah kedua korban langsung dibawa pulang ke rumah duka di Dusun Bendilputih Desa Tumpang Kecamatan Talun Kabupaten Blitar. Polisi tidak melakukan autopsi karena pihak keluarga tidak menghendaki.
Sementara untuk kabel listrik yang membuat pasangan suami istri tersebut meninggal dunia rencananya akan dilakukan perbaikan menunggu dari petugas PLN.
“Tidak dilakukan autopsi karena keluarga korban tidak menghendaki, sementara untuk kabel akan dilakukan perbaikan menunggu PLN,” pungkasnya. [hum.aw]
0 Komentar