Puluhan Selop Rokok Tanpa Cukai Di Denpasar Diamankan.

 


BADUNG, Tjahayatimoer.net (114/12/2022) – Petugas dari Bea Cukai Denpasar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melaksanakan sidak di wilayah Kecamatan Abiansemal, pada Selasa (13/12). Dalam sidak tersebut, 30 lusin rokok tanpa cukai berhasil diamankan dari sejumlah toko kelontong.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, saat dikonfirmasi mengatakan, sebanyak 30 lusin rokok tanpa cukai menjadi temuan. Puluhan rokok yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai nama.

“Sebanyak 30 selop rokok diamankan. Sebagai tindak lanjut, rokok-rokok tersebut sudah langsung disita petugas bea cukai,” ujar Suryanegara.

Menurutnya, kegiatan tersebut dikomando pihak Bea Cukai Denpasar. Bahkan kegiatan serupa telah dilakukan beberapa kali tahun ini. Kali ini sasarannya adalah warung-warung yang disinyalir memperjualbelikan rokok tanpa cukai di wilayah Kecamatan Abiansemal dan Kuta Utara.

“Kalau dihitung sejak Oktober lalu, kegiatan semacam itu sudah sekitar lima kali kami laksanakan. Total temuannya kurang lebih sebanyak 150 selop. Dimana rata-rata setiap kali pelaksanaan, dapatnya sekitar 30 selop,” ungkapnya. (hum.ry)


Posting Komentar

0 Komentar